Kamis 30 Mar 2023 06:08 WIB

Pemkab Bogor Segera Operasionalkan Rest Area Gunung Mas Puncak

Tujuannya untuk memfasilitasi para pedagang kaki lima yang ada di wilayah Puncak.

Red: Agus Yulianto
Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor selesai dibangun dan akan dioperasikan untuk menampung PKL yang ada di pinggir jalur Puncak.
Foto: Rahayu Subekti
Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor selesai dibangun dan akan dioperasikan untuk menampung PKL yang ada di pinggir jalur Puncak.

REJABAR.CO.ID,  BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor segera mengoperasionalkan Rest Area Gunung Mas di Jalur Puncak, Kecamatan Cisarua. Sebelumnya, res area ini telah bertahun-tahun digarap bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebutkan, operasional Rest Area Gunung Mas bertujuan memfasilitasi para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di wilayah Puncak, Bogor.

 

photo
Masjid di Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor. (Republika/Rahayu Subekti)

 

"Kita matangkan persiapan siapa berbuat apa, supaya rest area ini bisa segera dioperasionalkan. Mudah-mudahan dengan dioperasionalkannya rest area Puncak nanti bisa memfasilitasi PKL yang ada di sekitaran Puncak," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Entis Sutisna menerangkan, pembangunan tempat istirahat itu telah dilakukan sejak 2020. Pembangunan kios tahap satu dilakukan pada 2020 dan tahap dua dilakukan pada 2021 berupa pemagaran kawasan dan pembangunan monumen rest area.

"Kami telah membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut, tahap 1 sebanyak 448 kios dan tahap 2 sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan kios basah. Mudah-mudahan Juni nanti rest area ini bisa operasional," kata Entis.

Pembangunan tempat istirahat ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Kolaborasi itu antara lain pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, sementara Pemkab Bogor membangun kiosnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement