Ahad 02 Apr 2023 22:23 WIB

Pekerja Migran Cianjur di Suriah Sudah Ada di KBRI Damaskus

Disnakertrans dan Kemenlu masih berupaya memulangkan pekerja migran asal Cianjur itu.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pekerja migran.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Pekerja migran.

REJABAR.CO.ID, CIANJUR — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus mengupayakan pemulangan dua pekerja migran dari Suriah. Dua pekerja migran itu disebut sudah ada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah.

Dua pekerja migran asal Cianjur sebelumnya dilaporkan telantar di Suriah dan meminta bantuan. Dua pekerja migran itu dikabarkan merupakan ibu dan anak asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. 

Kepala Disnakertrans Cianjur Tohari Sastra mengatakan, pihaknya bersama perwakilan dari Kemenlu RI sudah mengunjungi rumah pekerja migran bernama Wiwin Komalasari dan Annisya Hanifah itu di Kecamatan Ciranjang dan bertemu dengan suami Wiwin.

“Kami dari dinas dan Kemenlu sedang mengupayakan langkah terbaik agar Wiwin dan Annisya segera pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga di Cianjur. Kami berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk KBRI di Suriah, agar prosesnya berjalan cepat,” kata Tohari di Cianjur, Ahad (2/4/2023).

Kedua pekerja migran itu sebelumnya disebut diberangkatkan oleh sponsor secara ilegal, dengan rencana ditempatkan di Dubai. Namun, ternyata mereka malah ke Suriah.

Tohari mengatakan, pihaknya masih mencari sponsor yang memberangkatkan dua pekerja migran itu dan meminta tanggung jawabnya.

Perwakilan Kemenlu RI, Sapto, mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan KBRI di Suriah untuk membantu kepulangan dua pekerja migran asal Cianjur itu.

“Saat ini Wiwin dan Annisya sudah berada di KBRI Damaskus, Suriah, dan dalam kondisi yang baik. Bahkan, mereka sudah berkomunikasi dengan suaminya, yang berharap orang yang dicintainya itu dapat berkumpul kembali di Cianjur,” ujar Sapto.

Menurut Sapto, Kemenlu RI juga akan menempuh cara lain, yaitu membuat laporan kepada pihak kepolisian Indonesia dan Suriah terkait dugaan kasus perdagangan manusia (human trafficking).

“Berbekal surat laporan itu, KBRI akan melakukan pendekatan ke pihak terkait untuk melakukan permohonan bahwa keberadaan Wiwin dan Annisya sangat penting di Indonesia untuk proses hukum kasus perdagangan manusia,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement