REJABAR.CO.ID, CIANJUR — Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diminta lebih berhati-hati ketika menerima tawaran untuk bekerja di luar negeri. Jangan sampai warga menjadi pekerja migran melalui jalur ilegal, sehingga tidak terpantau oleh pemerintah ketika mengalami masalah di luar negeri.
“Selama beberapa bulan terakhir saya banyak mendapat laporan melalui media sosial pribadi terkait pekerja migran asal Cianjur yang bermasalah di sejumlah negara Timur Tengah, sehingga perlu dilakukan antisipasi,” kata Bupati Cianjur Herman Suherman, Kamis (15/6/2023).
Dalam upaya antisipasi itu, Bupati mengeluarkan surat edaran melalui aparatur kecamatan dan desa guna mencegah pemberangkatan pekerja migran asal Cianjur secara ilegal.
Bupati mengingatkan warga yang berminat menjadi pekerja migran menempuh prosedur sesuai ketentuan.
“Kami meminta warga yang berminat bekerja ke luar negeri memilih jasa pemberangkatan tenaga kerja resmi atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur untuk mendapatkan informasi. Jangan sampai termakan bujuk rayu calo sponsor,” kata Bupati.
Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur Tohari Sastra, banyak warga Cianjur yang menjadi pekerja migran diberangkatkan secara ilegal.
Ia mencontohkan modus penggunaan dokumen perjalanan wisata, sehingga ketika pekerja migran itu mengalami permasalahan di luar negeri tidak ditemukan datanya.
“Banyak pekerja migran yang berangkatnya tidak resmi atau nonprosedural, dibawa calo atau sponsor yang nakal dengan iming-iming gaji besar dan tempat kerja atau majikan yang nyaman, namun kenyataannya mereka ditempatkan di negara terlarang atau masuk dalam daftar moratorium,” kata Tohari.
Tohari mengatakan, Disnakertrans akan berupaya menggencarkan sosialisasi hingga ke pelosok guna menekan potensi pekerja migran asal Cianjur diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.
Disnakertrans juga akan menyampaikan informasi perusahaan-perusahaan resmi yang dapat menjadi pilihan untuk penyaluran pekerja migran, sehingga mereka dapat terpantau.
“Jangan sampai mereka termakan bujuk rayu calo dan oknum sponsor. Karena, ketika bermasalah, mereka (calo atau oknum sponsor) lepas tanggung jawab, dan pemerintah tidak mengetahui keberadaannya. Silakan konsultasi ke dinas agar kami arahkan ke perusahaan yang resmi,” kata Tohari.