Sabtu 15 Apr 2023 10:13 WIB

Wali Kota Bandung Dijadwalkan Melepas Mudik Gratis Sebelum Terkena OTT

Sejumlah warga yang akan mudik gratis itu pun sudah berkumpul di Balai Kota Bandung.

Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG  -- Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebenarnya dijadwalkan melepas kegiatan mudik gratis untuk masyarakat di Balai Kota Bandung, sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yana dijadwalkan menghadiri kegiatan itu pada Sabtu pukul 09.00 WIB. Kini sejumlah warga yang akan mengikuti kegiatan mudik gratis itu pun sudah berkumpul di Balai Kota Bandung.

Baca Juga

 

photo
Kepala Bidang Angkutan dan KIR Dishub Bandung Asep Kurnia melepas keberangkatan ratusan peserta Mudik Bareng Gratis di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023). - (Republika/Dea Alvi Soraya)

 

Yana Mulyana dikabarkan terjaring OTT oleh KPK berkaitan dengan dugaan suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet. Kegiatan OTT itu pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak KPK.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, wali kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/4/2023).

Selain warga yang sudah menunggu keberangkatan mudik gratis, sejumlah bus pun sudah terparkir di area parkir Balai Kota Bandung, Sabtu pagi. Selain itu, suasana area kantor pemerintahan di Balai Kota Bandung pun tampak sepi dan belum ada aktivitas apa pun, seiring hari Sabtumerupakan hari libur para ASN.

Selain menghadiri kegiatan pelepasan mudik gratis untuk masyarakat, Yana juga dijadwalkan memberikan sambutan pada kegiatan Gebyar Tali Asih Ramadhan 1444 H/2023 M yang dirangkaikan dengan peluncuranGerakan Membayar Zakat di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, pukul 16.00 WIB.

KPK menyatakan, Yana dan pihak yang terjaring OTT tersebut selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan untuk segera menentukan status hukum terhadap pihak-pihak tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement