REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Peringatan Hari Buruh Se-Dunia tahun ini, berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Momentum Hari Buruh pun, diisi dengan Silaturahim dan Halal Bi Halal antara pekerja dan pengusaha dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat.
Silaturahim ini mengangkat tema 'Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri Pekerja yang Sejahtera, Pengusaha yang Maju Jawa Barat JuaraIndonesia Juara'.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi, pihaknya mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas perayaan May Day di Jawa Barat yang berjalan tertib dan kondusif.
Tidak hanya kaum buruh, pemerintah, dan organisasi pengusaha ikut bersama-sama dalam perayaan May Day. "Pemerintah selalu mendorong agar peringatan May Day senantiasa berjalan aman dan tertib dalam menyampaikan aspirasi para kaum buruh," ujar Taufik, Kamis (4/5/2023).
Taufik juga, mengajak kaum buruh dan stakeholder terkait bersama-sama memperingati May Day dengan kegiatan-kegiatan yang mempererat silaturahim.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat Romie Erfianto mengatakan, pada momentum hari buruh internasional tahun 2023 ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi di antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Sehingga, apa yang menjadi tujuan yaitu kesejahteraan pekerja dapat diwujudkan.
Jaminan sosial ketenagakerjaan, kata dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perwujudan kesejahteraan. Dimana, memastikan perlindungan kepada para pekerja atas risiko yang dihadapi dalam situasi ekonomi saat ini yang tidak menentu.
"Banyak pekerja yang terkena PHK, sehingga program Jaminan kehilangan pekerjaan menjadi media untuk bantalan atas risiko PHK," katanya.
Romie Erfianto menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memberikan manfaat dan layanan terbaik. Selain program perlindungan ataa risiko, BPJS Ketenagakerjaan juga saat ini menyelenggarakan manfaat layanan tambahan untuk pemenuhan kebutuhan papan. Yaitu rumah melalui skema pinjaman KPR dan renovasi rumah melalui kerjasama dengan perbankan dengan bunga yang cukup ringan.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Beasiswa sebesar Rp 388.102.330 kepada ahli waris Rosmawati pegawai PT Kahatex dan juga manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar Rp 7.344.679 kepada Wandi Supriadi eks pegawai Greentex Indonesia Utama II Bandung.
Dengan adanya jaminan sosial, kata dia, buruh/pekerja dapat bekerja dengan tenang dan berkontribusi utuh untuk perusahaan. Dibutuhkan kekompakan, soliditas di antara organisasi pekerja dengan pengusaha dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan.
"Maka dari itu, BPJS Ketenagakerjaan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Silaturahmi dan Halal Bilhalal Pekerja dan Pengusaha Dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat," paparnya.