Rabu 04 Jun 2025 22:15 WIB

Semakin Kritis, Pemprov Jabar Didesak Lakukan Moratorium Pemberian Izin Pembangunan di KBU

Jika moratorium izin KBU tak segera dilakukan bencana alam bisa mengancam

Red: Arie Lukihardianti
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara
Foto: Dok Republika
Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG--Kondisi Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai daerah tangkapan air semakin memperihatinkan. Melihat hal ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat MQ Iswara untuk yang kesekian kalinya kembali meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan moratorium terkait pemberian izin pembangunan di KBU.

Penegasan itu disampaikan MQ Iswara saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara Sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat, bersama masyarakat di Kota Cimahi, Rabu (4/6/2025).

Baca Juga

Iswara mengatakan, kondisi cuaca ekstrem kerap terjadi di beberapa daerah Indonesia, khususnya Jawa Barat. Selain itu, diperparah dengan pemanasan global yang setiap hari terus meningkat, membuat curah hujan di atas rata-rata dam musim sdh sulit diprediksi.

Iswara menilai, jika moratorium pemberian izin pembangunan tidak segera dilakukan, memungkinkan bencana alam seperti longsor dan banjir akan menerjang kawasan Bandung yang berada di wilayah Cekungan Bandung.

"Saya kembali menyampaikan secara pribadi maupun sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar meminta Pemerintah Provinsi melakukan moratorium pemberian ijin di KBU. Sampai ada kajian yg comprehensif terlebih dulu. Dipelajari apakah izin yang diberikan selama ini digunakan sebagaimana mestinya atau ada bangunan-bangunan yang mungkin bahkan tidak berizin," papar Iswara.

Selain itu, kata dia, harus dikaji mana yang seharusnya wilayah konservasi, tapi ternyata malah menjadi kawasan pemukiman yang berubah alih fungsi. "Nah ini harus kita kaji dulu. Setelah itu baru kemudian moratorium bisa dicabut jika memang kajian yang komprehensif itu sudah dilakukan," katanya.

Iswara yang juga Direktur Eksekutif Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija Foundation), mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk menghijaukan kembali kawasan KBU. Menurutnya, dengan jumlah penduduk hampir mencapai 50 juta jiwa, tentunya menjadi penting bagaimana pemerintah dan masyarakat bisa menjaga dan mencintai lingkungan.

"Jadi kita harus punya mindset bahwa lingkungan atau alam yang kita tempatkan sekarang ini adalah titipan untuk anak cucu kita. Artinya kita punya kewajiban untuk menjaga kelestariannya agar alam ini masih bisa dinikmati oleh anak cucu kita," katanya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement