Rabu 10 May 2023 11:03 WIB

Bareskrim Tangkap Dua Tersangka TPPO Myanmar di Bekasi

Dua tersangka ditangkap di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar nomor 2.107, Bekasi.

Red: Agus Yulianto
Valeria Buring, kakak sepupu Mayang menceritakan Mayang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, Jumat (5/4/2023). Ia menunjukkan foto Mayang.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Valeria Buring, kakak sepupu Mayang menceritakan Mayang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, Jumat (5/4/2023). Ia menunjukkan foto Mayang.

REJABAR.CO.ID,  JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar di Bekasi, Jawa Barat.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi pada hari Selasa (9/5) pukul 21.45 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (10/5/2023).

Djuhandhani mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu di Apartemen Sayana Lantai 21 kamar nomor2107, Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Penangkapan terhadap kedua tersangka mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/5) siang.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Djuhandhani, penyidik melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka Andri Satria Nugraha di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT003/RW030, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, dan juga di rumah kediaman milik tersangka Anita Setia Dewi di Apartemen Springlake Sumarecon tower Basela lantai 26 kamar 2601.

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban 20 WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada tanggal 2 Mei lalu. Laporan polisi dengan nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti, dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada hari Senin (8/5).

Diberitakan sebelumnya bahwa 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada hari Sabtu (6/5) secara dua tahap. Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang.Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada hari Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya. Saat ini masih dalam proses untuk pemulangan ke Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement