Dengan berbagai inovasi ini, Surahman meminta masyarakat mengurus sertifikat dan hal terkait lainnya secara langsung tanpa perantara. Warga juga bisa datang ke langsung ke Kantor Pertanahan Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami berharap berbagai inovasi layanan dari Kantor Pertanahan ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah dan berbagai hal terkait kepemilikan tanah.
Andri mencontohkan inovasi Larasita, yang bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban ongkos perjalanan untuk mengurus sertifikasi tanah. “Pemda sangat mengapresiasi inovasi-inovasi yang sudah dan akan diluncurkan,” kata Andri.