Senin 16 Jun 2025 10:26 WIB

Puluhan Warga Bandung Barat Terjerat PMI Ilegal Sepanjang 2024

Minat warga Bandung Barat untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Dokumen PMI ilegal. (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Dokumen PMI ilegal. (Ilustrasi)

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG BARAT -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mencatat ada 77 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Sedangkan tahun ini periode Januari-Juni 2025, tercatat 17 laporan PMI ilegal yang masuk kepada pihaknya.

"Memang KBB itu menjadi salah satu kantung yang memberangkatkan PMI ilegal di Jawa Barat dengan jumlah yang banyak," ujar Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani, Senin (16/6).

Baca Juga

Menurutnya, banyaknya laporan PMI ilegal itu dikarenakan minat warga Bandung Barat untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi. Namun, hal itu tidak diimbangi dengan pemahaman yang cukup tentang persyaratan maupun aturan untuk bisa bekerja di luar negeri. "Animo untuk bekerja di luar negeri tinggi, tapi mereka belum paham mana yang resmi dan mana jalur calo atau ilegal," kata dia.

Sehingga, mereka terjebak oleh bujuk rayu para oknum penyalur jasa tenaga kerja ilegal. Akibatnya, banyak warga Bandung Barat berangkat untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. "Ini layaknya fenomena gunung es, kami tidak memiliki data pasti namun menurut aduan dari masyarakat kasus PMI ilegal ini meningkat," katanya.

Dewi mengatakan, fakta tersebut terungkap semenjak Disnakertrans KBB melaksanakan kegiatan road show ke 16 kecamatan yang ada di Bandung Barat. "Setelah dilakukan edukasi dan sosialisasi melalui road show yang kami lakukan mereka menjadi tahu cara yang benar dan legal untuk bekerja di luar negeri," katanya.

Dengan banyaknya pengaduan kasus PMI ilegal di Bandung Barat, kata Dewi, minimnya informasi terkait cara legal bekerja di luar negeri menjadi salah satu faktor maraknya kasus PMI ilegal itu sendiri. "Poin tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah agar segera diperbaiki. Mereka kan tahunya jalur cepat karena hari ini mereka juga dituntut oleh biaya hidup yang mendesak. Jadi ketika datang calo, mereka langsung mengambil tawaran yang instan tanpa mempertimbangkan risikonya kelak," paparnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement