REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Polisi masih menyelidiki kasus meninggalnya siswa SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sebelum menjalani perawatan di rumah sakit dan meninggal dunia, siswa berinisial M (9 tahun) itu dikabarkan oleh keluarganya diduga sempat mengalami pengeroyokan.
Jajaran Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki ada atau tidaknya tindak pengeroyokan itu. Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. Pada Rabu (24/5/2023), dikabarkan dilakukan gelar perkara penyelidikan kasus itu di Polda Jawa Barat (Jabar).
“Benar, ada kegiatan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan anak SD di Kecamatan Sukaraja, yang digelar di Polda Jawa Barat,” kata Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih kepada wartawan, Rabu.
Menurut Astuti, gelar perkara itu dihadiri Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto, juga Kepala Polsek (Kapolsek) Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.
Astuti mengatakan, gelar perkara ini penting karena akan menjadi dasar bagi tim penyidik Polres Sukabumi Kota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Melalui gelar perkara, kata dia, diharapkan kasusnya bisa dilihat lebih jelas.
Kumpulkan keterangan
Pada Senin (22/5/2023) malam, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo menjelaskan, awalnya polisi mendapat kabar soal dugaan terjadinya kekerasan terhadap siswa SD di wilayah Kecamatan Sukaraja. Kabar itu didapat pada hari siswa berinisial M dinyatakan meninggal dunia.
Merespons kabar itu, kepala Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan kapolsek Sukaraja diminta untuk mengumpulkan keterangan. “Dari informasi tersebut, polisi sudah melaksanakan kerja secara ekstra bahwa saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi, baik itu dari keluarga, pihak sekolah, teman-teman korban, dan juga dari rumah sakit,” kata Kapolres, Senin.