Sabtu 27 May 2023 13:35 WIB

Pemkab Bogor dan Kota Depok Tata Pasar Citayem

Namun, Depok belum mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar Citayam.

Red: Agus Yulianto
Pelaksana Tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Foto: Dok Pemkab Bogor
Pelaksana Tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

REJABAR.CO.ID,  BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Depok, untuk menata Pasar Citayam yang lokasinya berada di perbatasan kedua daerah itu.

"Kami koordinasi intensif dengan Pemkot Depok. Pihak ketiga sudah siap. Tinggal Pemkot Depok yang belum selesai. Mudah-mudahan pekan depan Pemkot Depok kita undang ke Bogor, DPRD juga akan diundang," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Jumat (26/5).

Iwan menyebutkan, Pasar Citayam berdiri di lokasi perbatasan antara Kabupaten Bogor dengan Kota Depok. Kata dia, dari luas total lahan Pasar Citayam 5.200 meter persegi, 3.200 meter persegi masuk wilayah Depok dan 2.000 meter persegi masuk Bogor. Meski selama ini Pasar Citayam dikelola Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.

"Pemkab Bogor sudah membuat satu proses skema dalam pembangunan dan sudah menunjuk pihak ketiga. Bukan lewat APBD tapi melalui skema BOT (Build Operate Transfer)," kata Iwan.

Menurutnya, dengan skema pembiayaan BOT, Pemerintah Kabupaten Bogor Bogor tidak perlu mengeluarkan biaya. Melainkan, akan didanai oleh pihak ketiga.

Namun masalahnya, Pemerintah Kota Depok belum mau menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Pasar Citayam.

Iwan mengakui, Pemerintah Kabupaten Bogor terus didesak untuk melakukan pembenahan dan penataan di Pasar Citayam. Pemerintah Kabupaten Bogor pun telah menyurati Pemkot Depok agar membantu dalam memudahkan penerbitan IMB.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement