Senin 12 Jun 2023 22:34 WIB

Pemkot Bandung Kejar Target Cakupan Kartu Identitas Anak

Pemkot Bandung menggencarkan Kisanak untuk mengejar target KIA. 

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Dua pelajar memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) seusai acara penyerahan secara simbolis KIA bagi siswa di 22 SD dan SMP, yang digelar di SDN 001 Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Dua pelajar memperlihatkan Kartu Identitas Anak (KIA) seusai acara penyerahan secara simbolis KIA bagi siswa di 22 SD dan SMP, yang digelar di SDN 001 Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (12/6/2023).

REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, berupaya mengejar target cakupan kartu identitas anak (KIA). Untuk itu, pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggencarkan program Kisanak (Pembuatan KIA Kerja Sama dengan Sekolah Anak).

Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar menjelaskan, KIA ditujukan bagi anak berusia nol sampai 17 tahun. Di Kota Bandung terdata 642.854 anak dengan kategori tersebut. 

Baca Juga

Sejauh ini, kata dia, yang sudah memiliki KIA terdata 294.570 anak. “Jadi, persentasenya kurang lebih di 48 persen,” ujar Tatang di sela-sela penyerahan secara simbolis KIA di SDN 001 Merdeka, Kota Bandung, Senin (12/6/2023).

Tatang mengatakan, Pemkot Bandung berupaya mengejar target nasional cakupan KIA pada 2023 ini, yaitu 50 persen dari jumlah anak. “Harapannya mudah-mudahan tahun ini kita bisa mencapai, bahkan melampaui target nasional. Saya berharap 50 persen tahun ini tercapai,” kata Tatang.

Untuk mengejar target itu, berbagai layanan untuk pembuatan KIA dibuka. Baik di kantor Disdukcapil Kota Bandung, gerai layanan di sejumlah lokasi, layanan keliling, juga layanan daring melalui aplikasi Salaman.

Guna mengakselerasinya, Disdukcapil juga menggencarkan Kisanak, yaitu program jemput bola ke sekolah-sekolah. Tatang mengatakan, saat ini sasaran utamanya sekolah tingkat SD dan SMP. Ke depan, kata dia, taman kanak-kanak dan PAUD juga akan menjadi sasaran. 

“Saya kira untuk mengakselerasi cakupan (KIA) ini kita memang harus menggencarkan program jemput bola ke sekolah-sekolah,” kata Tatang.

Merujuk Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA), pemerintah daerah diinstruksikan untuk menerbitkan KIA, dengan tujuan untuk pendataan, perlindungan, juga pemenuhan hak konstitusional anak, serta akses pelayanan publik.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna optimistis target cakupan KIA 50 persen dapat tercapai tahun ini. Ia pun mengingatkan sekolah untuk mendorong pembuatan KIA peserta didiknya, sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak anak.

“Tolong sekolah-sekolah dan tenaga pengajar bisa mengingatkan Kisanak ini agar fungsinya dapat dioptimalkan dan dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah,” kata Ema. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement