REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Komisi V DPRD Jawa Barat memberikan beberapa rekomendasi atas persoalan sepinya peminat hingga berdampak pada banyaknya sekolah swasta yang terancam tutup. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, Bandung, Rabu (21/6/2023).
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, Komisi V memberikan perhatian lebih dan senantiasa berjuang maksimal atas segala persoalan pendidikan di Jabar. Terkait masalah sepinya peminat sekolah swasta (SMA dan yang sederajat) di Kota Cimahi, Komisi V DPRD Jawa Barat memberikan beberapa rekomendasi. Karena, sepinya peminat berdampak pada banyaknya sekolah swasta yang terancam tutup.
Rekomendasi tersebut, menurut Abdul, di antaranya, pertama menegakkan aturan, sanksi atau hukuman yang tegas bagi sekolah yang kedapatan menerima siswa melebihi jumlah rombongan belajar (rombel) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kalau ditemukan kelas yang lebih dari 36 orang. Maka, harus ada sanksi tegas bagi sekolah terkait. Jadi kita lebih banyak (merekomendasikan) pada penegakkan hukum atau sanksi tegas. Kalau ada aturan dan hukumnya ya itu harus diteggakkan,” ujar Abdul Hadi Wijaya atau yang akrab dengan sebutan Gus Ahad, Bandung, Rabu (21/6/2023).
Kedua, menurut dia, Komisi V DPRD Jawa Barat meminta ketentuan rombel harus diterapkan sesuai aturan. Dinas Pendidikan Jabar melalui KCD VII harus memastikan tidak ada sekolah yang melebihi rombel yang sudah ditentukan. Jangan sampai praktik seperti menggunakan laboratorium, perpustakaan dan ruang tambahan lainnya untuk menambah kelas baru.
“Jika dalam PPDB kuotanya hanya untuk 5 kelas ya cukup 5 kelas. Jangan menambah ruang kelas demi menampung rombel tambahan. Ini tidak boleh dilakukan sekolah,” katanya memaparkan.
Maksimal rombel, kata dia, itu 36, artinya jangan ada yang berlebih. Karena, ini urusannya nyawa atau kelangsungan hidup sekolah swasta.
Ketiga, Gus Ahad mengatakan terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara SMA Negeri 2 Cimahi dan Komando Daerah Militer III/Siliwangi (Kodam III/SLW), sebaiknya dipastikan secara tegas kuota peserta didik yang bisa diterima.
“Koutanya harus dipastikan sejak awal. Harus seperti tahun lalu hanya menampung 2 rombel (misalkan),” katanya.
Keempat, kata dia, soal pembangunan SMA Negeri 7 Kota Cimahi yang dikhawatirkan sekolah-sekolah swasta. Selama pembahasan diketahui pembangunan tersebut baru sebatas wacana, belum sampai kepada perencanaan anggaran dan lain sebagainya. Jadi masih sangat jauh pembangunan SMA Negeri 7 tersebut.
Kelima, menurut Gus Ahad, Komisi V DPRD Jawa Barat meminta tidak ada lagi praktik titip menitip dalam PPDB. Keenam, kata dia, pihaknya meminta sekolah swasta diperhatikan dan bisa dibantu. Berharap setelah audiensi ini ada ketegasan sikap dan realisasi atas apa yang sudah direkomendasikan Komisi V DPRD Jawa Barat.
“Ke depannya, Pak Kepala KCD VII, Ai Nurhasan membuka pintu, bertemu dengan pihak sekolah swasta membahas soal kondisi sekolah swasta dan bisa membantunya,” katanya.
Gus Ahad berharap, semua pihak bisa sama-sama mengawasi, karena tanpa bantuan masyarakat Komisi V DPRD Jawa Barat terbatas dalam pengawasan. "Jadi ini mudah-mudan bisa saling mengawasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala KCD VII Ai Nurhasan menjelaskan, progres PPDB 2023 di Kota Cimahi. Pihaknya memastikan, SMA Negeri (dan sederajat) di Kota Cimahi tidak akan melebihi kapasitas, baik rombel maupun ruang kelas.
Ai Nurhasan pun memastikan masih ada peluang untuk sekolah swasta mendapatkan peserta didik. Karena, berdasarkan data kasar PPDB 2023 di Kota Cimahi, ada kemungkinan 1.000 siswa yang tak bisa masuk sekolah negeri. Sehingga 1.000 kursi atau siswa ini bisa diisi oleh sekolah swasta di Kota Cimahi.
“Kapasitas di Kota Cimahi itu kurang lebih 3.000 untuk SMA Negeri, SMK (dan sederat). Kita, ditahap I ada 2.300 kuota, tetapi kemarin pendaftar sudah diangka 6.600. Ditahap II mungkin ada selisih 2.000 yang tak bisa ditampung di sekolah negeri,” papar Ai Nurhasan.
Sedangkan FMPP Kota Cimahi, kata dia, menyampaikan keluhannya terkait kondisi sekolah swasta dalam 5 tahun terakhir yang dinilai sekolah swasta terdiskrimnasi. Yakni, mulai dari ketimpangan penerimaan siswa baru, dugaan praktik manipulasi selama PPDB oleh oknum yang dampaknya merugikan sekolah swasta.
Menurut Ai Nurhasan, terkait masalah sepinya peminat sekolah swasta di Kota Cimahi karena tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri, penurunan peserta didik baru di beberapa sekolah swasta. Banyaknya sekolah swasta yang terancam tutup hingga keresahan sekolah swasta terhadap rencana pembangunan sekolah negeri baru di Kota Cimahi.
“Prinsipnya, kami ingin audiensi ini memberikan solusi konkret, karena 5 tahun terakhir ini kami merasa terdiskriminasi. Seolah tidak diakuinya sekolah swasta,” ujar Ketua FMPP Kota Cimahi, Ahmad Rofi’i.