Selasa 08 Jul 2025 13:03 WIB

Juknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Diluncurkan, Iwan Koswara Ingatkan Pengawasan Ketat

Sebanyak 133.481 peserta didik lulusan SMP/MTs di Jabar tidak melanjutkan sekolah.

Rep: Muhammad Taufik/ Red: Dwi Murdaningsih
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Iwan Koswara.
Foto: istimewa
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Iwan Koswara.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk mengatasi tingginya angka anak putus sekolah di Tanah Pasundan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI tahun 2025, tercatat sebanyak 133.481 peserta didik lulusan SMP/MTs di Jawa Barat tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Tak hanya itu, sebanyak 295.530 orang belum pernah mengenyam bangku sekolah sama sekali.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Iwan Koswara mengapresiasi inisiatif Gubernur dalam mendorong akses pendidikan yang lebih merata. Namun, ia juga mengingatkan agar implementasi kebijakan ini tidak justru menimbulkan dampak negatif terhadap sekolah swasta kecil.

“Semangat Pak Gubernur dengan adanya Kepgub ini perlu diapresiasi, karena memang angka anak putus sekolah kita masih sangat tinggi. Tapi jangan sampai solusi yang dikeluarkan justru membuat masalah baru, terutama berdampak bagi sekolah-sekolah swasta kecil,” ujar Iwan kepada Republika.co.id, Selasa (8/7/2025).

Menurutnya, sekolah swasta selama ini turut berperan besar dalam menampung siswa dari berbagai latar belakang. Jika keberpihakan hanya difokuskan ke sekolah negeri, dikhawatirkan akan terjadi ketimpangan daya tampung dan potensi tutupnya sekolah-sekolah swasta kecil.

Iwan menekankan pentingnya pengawasan berlapis dalam pelaksanaan juknis tersebut, termasuk pada proses pendataan, pemetaan daya tampung, serta mekanisme penyaluran siswa. “Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga, jangan sampai niat baik ini justru menuai permasalahan di lapangan,” kata dia.

Ia juga berharap pemerintah daerah dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan sekolah swasta, untuk bersama-sama memastikan anak-anak Jawa Barat mendapatkan hak pendidikannya secara layak dan berkeadilan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement