Rabu 28 Jun 2023 12:00 WIB

Haedar Yakin Mahfud MD Beri Tindakan Tegas Al Zaytun

Persoalan Al Zaytun akan bisa diselesaikan dengan tegas dan objektif.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat ditemui usai sholat Idul Adha di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (28/6/2023).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat ditemui usai sholat Idul Adha di Masjid KH Ahmad Dahlan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (28/6/2023).

REJABAR.CO.ID,  BANTUL -- Mayoritas organisasi Islam bahkan Kementerian Agama sepakat adanya tindakan tegas terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun. Bahkan, pemerintah Jawa Barat telah menyerahkan investigasi Ponpes ke pemerintah pusat. 

Untuk itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir  mempercayakan persoalan tersebut ditangani Menkopolhukam Mahfud MD. "Kami percaya nanti sesuai dengan tugas yang diemban oleh Menko Polhukam Bapak Mahfud MD akan bertindak yang tegas, adil dan merawat ketertiban bersama agar keresahan ini tidak terus berlanjut," kata Haedar ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Rabu (28/6/2023).

Baca Juga

Dia berharap, seluruh masyarakat untuk tidak bertindak sendiri-sendiri lalu menjadi terpecah belah soal hal tersebut. Ia percaya, persoalan Al Zaytun akan bisa diselesaikan dengan tegas dan objektif.

Haedar juga mengimbau agar seluruh  pandangan dan prosesi yang diyakini Al Zaytun untuk ditertibkan. Sehingga ekosistem yang ada menjadi pulih kembali dan menjadi pondok pesantren yang lazim yang mengajarkan ajaran agama Islam yang benar berdasarkan  Alquran dan sunnah nabi.

"Juga mengembangkan pandangan-pandangan yang tawassuth, moderat dan tidak menyimpang dari berbagai hal termasuk dalam hal kebangsaan," ungkapnya.

"Jadi, saya yakin polanya akan ketemu soal bagaimana detilnya kita serahkan," kata dia menambahkan. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement