Senin 03 Jul 2023 15:48 WIB

Masalah Tabungan Siswa SD Pangandaran, Baru 11 Persen yang Bisa Dikembalikan

Guru yang menyimpan tabungan siswa diminta berupaya mengembalikan uang.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Catatan tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang tak bisa diambil.
Foto:

Bupati mengatakan, para guru itu diberikan sejumlah pilihan untuk dapat mengembalikan uang tabungan siswa. Pertama, para guru diperbolehkan mencicil pengembalian uang tabungan siswa, setidaknya hingga akhir tahun ini. Apabila tidak bisa, mereka akan diminta menyerahkan aset sebesar nilai uang yang tersimpan di masing-masing guru. 

“Minggu ini juga mereka (guru) akan konsultasi dengan koperasi untuk melakukan langkah lanjutan karena ada juga guru yang meminjam melalui koperasi,” kata Bupati.

Siswa kesulitan beli peralatan sekolah

Terkait masalah tabungan yang belum bisa diambil, Bupati mengaku telah mendengar informasi ada siswa yang kesulitan membeli peralatan sekolah. Ia meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan siswa yang kesulitan itu.

“Saya dengar dibantu Ketua DPRD. Saya juga telah tugaskan Kadisdik (Kepala Disdik) mendata anak-anak yang tabungannya macet dan kesulitan membeli perlengkapan sekolah,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, Pemkab Pangandaran pada prinsipnya siap memberikan bantuan bagi siswa yang mengalami masalah akibat tabungannya belum bisa diambil. Termasuk jika ada yang kesulitan melanjutkan sekolah. “Prinsipnya, kita akan bantu,” ujar dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, sejumlah anggota dewan bergotong royong memberikan bantuan bagi siswa yang tabungannya belum bisa diambil dan mengalami kesulitan membeli peralatan sekolah.

“Merespons situasi ini, kami dari fraksi PDIP gotong royong membantu ortu (orang tua) murid. Pemda juga harus hadir dengan cara memilah mana yang kurang mampu, apabila anak tidak melanjutkan sekolah, harus menjadi garda terdepan,” kata Asep.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement