Terkait kasus dugaan suap itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi tersangka. Selain itu, dua pejabat Dishub Kota Bandung, yaitu Dadang Darmawan (kepala dinas) dan Khairur Rijal (sekretaris dinas). Tiga tersangka lainnya dari pihak swasta.
Titto mengatakan, jaksa akan menggali lagi informasi soal dugaan adanya fee yang mengalir ke DPRD Kota Bandung. “Nanti kami cari. Ini kaitan kok banyak informasi terkait dewan, kaitannya apa sih dengan si penerima (suap) ini,” kata dia, seusai persidangan, Senin.
Menurut Titto, ada dugaan juga anggota dewan yang menitipkan perusahaan untuk mendapatkan proyek. “Dari pengalihan anggaran dari Dinas Kominfo ke Dinas Perhubungan itu (diduga) ada permainan dari pihak dewan dan dari pelaksanaan pekerjaannya juga, (diduga) ada banyak titipan dari dewan,” katanya.