Selasa 11 Jul 2023 15:00 WIB

Polisi Gelar Perkara Kasus Oknum Perangkat Desa Ajak Bersetubuh Warga 

Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.
Foto: Dok Republika
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Satreskrim Polresta Bandung akan menggelar perkara kasus oknum perangkat desa di Kabupaten Bandung yang diduga mengajak bersetubuh warga saat mengurus dokumen KTP, KK dan akta kelahiran pekan ini. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana.

"Insya Allah gelar perkara akan dilaksanakan pekan ini," ucap Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Penyidik yang menangani kasus tersebut, ia mengatakan sedang mengerjakan kegiatan lainnya. Sehingga, waktu yang ada dibagi-bagi untuk mengurus perkara tersebut dan lainnya.

Setelah gelar perkara dilaksanakan, dia mengatakan, status kasus naik menjadi penyidikan. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan tersangka.

Sebelumnya, oknum perangkat desa di Desa Banyusari, Kabupaten Bandung berinisial R membantah telah mengajak hubungan badan dengan wanita berinisial SR yang mengurus dokumen KTP, KK dan akta kelahiran. Ia pun membantah meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk pengurusan dokumen.

SR sempat meminta dirinya untuk dicarikan lelaki karena sedang membutuhkan uang. R pun menawarkan dirinya ke SR dan akan memberikan sejumlah uang.

"Saya kan laki-laki, timbul hasrat. Saya bilang sama saya aja gimana? Ya sok atuh, katanya. Saya langsung bawa keluar ke hotel, ya udah dari situ terjadi (persetubuhan)," kata dia.

Ia mengaku, tidak terdapat pemaksaan dalam peristiwa tersebut. Selain itu, R mengaku memberikan uang Rp 100 ribu kepada SR. "Jadi gak ada pemaksaan atau apa," jelas dia.

Sementara itu dari pihak pelapor mengaku, telah terjadi persetubuhan antara SR dan R. Namun, peristiwa itu terjadi karena adanya pemaksaan dari pelaku.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement