Senin 17 Jul 2023 15:14 WIB

ASN Depok Senang Bisa Antar Anak pada Hari Pertama Masuk Sekolah

ASN mengapresiasi surat edaran dari wali kota soal mengantar anak ke sekolah.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Irfan Fitrat
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok, Jawa Barat, mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah, Senin (17/7/2023).
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok, Jawa Barat, mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah, Senin (17/7/2023).

REJABAR.CO.ID, DEPOK — Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota Depok, Jawa Barat, mengantar anaknya pada hari pertama masuk sekolah, Senin (17/7/2023). Para pegawai pemerintah mendapat kesempatan mengantarkan anaknya terlebih dahulu ke sekolah sebelum masuk kerja, sebagaimana surat edaran (SE) dari wali kota Depok.

Salah seorang ASN, Dwi Putri Utami, mengapresiasi kebijakan dari wali kota untuk hari pertama masuk sekolah ini. Ia bisa menjalankan tanggung jawabnya sebagai orang tua untuk mengantarkan anak ke sekolah, sebelum kemudian masuk kerja.

Baca Juga

“Dari edarannya (SE) maksimal jam 11 harus sampai kantor. Dispensasinya hanya hari pertama (masuk sekolah),” ujar Dwi, saat ditemui di SDN Anyelir 1, Senin (17/7/2023).

Menurut Dwi, SE imbauan mengantar anak ke sekolah itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Sebagai orang tua, ia mengaku senang. 

“Karena kan kita sebagai orang tua suka bimbang ya, kepikiran (anak) baru masuk sekolah. Bagus juga ada edaran seperti ini. Kita bisa antar anak sekolah dulu, setelah itu ke kantor,” ujar Dwi, yang merupakan ASN di Kecamatan Cipayung itu.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan SE tentang hari pertama masuk sekolah. Dalam SE tersebut, masyarakat Depok diimbau mengantarkan anak pada hari pertama masuk sekolah. Hal itu juga dalam rangka mendukung implementasi Kota Layak Anak.

SE tersebut juga memberikan kesempatan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok, yang mempunyai anak di PAUD, TK, SD, dan kelas 7 SMP, untuk mengantarkan putra atau putrinya pada hari pertama masuk sekolah. Setelah mengantarkan anak ke sekolah, ASN Depok dapat bekerja kembali dan waktu presensi dibatasi hingga pukul 11.00 WIB. 

ASN di Kota Depok, Nurhadi, mengaku senang dengan kesempatan yang diberikan wali kota Depok untuk mengantarkan anak pada hari pertama sekolah. Menurut dia, hal ini penting untuk mendukung anak.

“Karena memang penting sekali buat psikologis anak ya, mereka bisa diantarkan orang tuanya. Kebetulan juga istri bisa WFH (work from home) dan bisa mengantar anak pada hari pertama sekolah,” kata ASN di Dinas Kesehatan Kota Depok itu.

Nurhadi mengatakan, anaknya yang bersekolah di SDN Anyelir 1 baru naik ke kelas dua sehingga masih perlu diantar saat masuk sekolah pada hari pertama di kelas barunya ini.

“Alhamdulillah, wali kota Depok mengeluarkan surat edaran, jadi mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkot Depok untuk mengantarkan anak pada hari pertama sekolah,” ujar Nurhadi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement