Mahfud mengaku siap menghadapi gugatan Panji Gumilang itu di pengadilan. “Kalau saya ditanya apakah saya siap untuk menghadapi gugatan itu? Saya siap, tapi tidak perlu persiapan,” kata dia, dalam rekaman video yang diunggah melalui akun Instagram resminya, seperti dikutip Sabtu (22/7/2023).
Soal isi gugatan, Mahfud mengaku belum mengetahuinya. Namun, bagi dia, gugatan itu urusan enteng. “Saya juga belum baca dan tidak ingin baca apa isi gugatannya. Nanti saja kalau sudah kurang sepuluh menit (sebelum sidang dimulai), itu nanti saya baca. Itu kan urusan enteng saja,” katanya.
Mahfud mengatakan, hukum itu ada logikanya dan hakim akan memberikan penilaian atas gugatan Panji Gumilang tersebut. “Oleh sebab itu, nanti kita ketemu di pengadilan saja,” kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dalam rekaman videonya, Mahfud menekankan soal kelanjutan perkara dugaan tindak pidana dengan terlapor Panji Gumilang. Bareskrim Polri kini sedang memproses perkara dugaan penodaan atau penistaan agama, serta mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Panji.
“Jangan lupa urusan tindak pidana yang didugakan kepada Pak Panji Gumilang harus diteruskan dan akan kita kawal,” kata Mahfud.