Dodi mengatakan, kasus tabungan siswa yang tak bisa dicairkan ini dilaporkan terjadi juga di SDN 1 Pakemitan. Menurut dia, diduga masalah tabungan ini melibatkan oknum yang sama. “Di sana (SDN 1 Pakemitan) itu sekitar Rp 300-an juta lebih. Di sini Rp 400-an juta lebih. Total di dua sekolah sekitar Rp 800 juta,” kata dia.
Oknum yang bersangkutan disebut merupakan mantan kepala sekolah definitif di SDN 1 Pakemitan. Sementara di SDN 3 Pakemitan yang bersangkutan sempat menjabat sebagai pelaksana tugas kepala sekolah.
Dodi mengatakan, para orang tua siswa menunggu iktikad baik untuk penyelesaian masalah tabungan siswa ini hingga akhir bulan. Jika tak kunjung ada kejelasan, kata dia, akan dilakukan aksi kembali, bahkan ditempuh jalur hukum.
“Hasil dari musyawarah ini, kami akan melanjutkan ke pihak hukum. Namun, pihak sekolah dan dinas yang harus melapor,” kata Dodi.
Penjelasan pihak sekolah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SDN 3 Pakemitan, Wawan, menjelaskan, tabungan siswa itu dikoordinasikan oleh bendahara sekolah, yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah sebelumnya. Uang dari bendahara disetorkan kepada kepala sekolah.
“Itu kebijakan dari kepala sekolah. Kebetulan saat saya masuk, uang tabungan itu sudah tidak ada,” kata Wawan.
Menurut Wawan, pihak sekolah akan berupaya bertanggung jawab secara morel terkait kasus itu. Namun, untuk pengembalian uang tabungan siswa, ia menilai, ada kesulitan. Pasalnya, jumlah tabungan siswa itu tidak kecil.
“Total berdasarkan laporan bendahara itu sekitar Rp 433 juta. Kasus ini juga terjadi di SDN 1 Pakemitan, bukan hanya di sini,” kata Wawan.