REJABAR.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) mengatakan modus sindikat perdagangan bayi ke Singapura mendapatkan bayi dengan cara menculik maupun membeli bayi dari orangtuanya sejak berada di kandungan. Para pelaku kemudian merawat dan menyiapkan bayi yang lahir untuk dikirim ke Singapura.
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar menangkap 12 orang pelaku sindikat perdagangan bayi ke Singapura, Senin (14/7/2025). Enam bayi berhasil diselamatkan, 5 bayi dibawa dari wilayah Pontianak yang siap dikirim ke Singapura dan satu bayi dibawa dari Tangerang.
"Kasus ini berawal dari laporan salah satu orangtua dimana ada penculikan anak," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025).
Ia menuturkan, terdapat orangtua bayi yang sejak mengandung sudah menjual bayinya ke para pelaku. Biaya persalinan pun ditanggung para pelaku hingga akhirnya bayi dibawa oleh sindikat tersebut. "Kebanyakan (bayi) berasal dari daerah Jawa Barat," katanya.
Surawan mengatakan bayi yang hendak dijual berusia 2 hingga tiga bulan. Mereka terlebih dahulu mendapatkan perawatan sebelum dikirim ke Singapura. "Menurut keterangan tersangka disana diadopsi di Singapura, tapi kita masih dalami," kata dia.
Ia menyebut tiap bayi dihargai Rp 11-16 juta. Para pelaku sudah beroperasi sejak tahun 2023 dan diduga telah menjual bayi sebanyak 24 ke Singapura.
Menurut Surawan, sebanyak 12 orang pelaku ditangkap. Selain itu, 5 bayi yang hendak dijual berhasil diselamatkan di wilayah Pontianak sedangkan satu bayi dari Tangerang. Pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan interpol untuk mengecek bayi di Singapura. "Sementara bayi akan kita titipkan di rumah sakit Sartika Asih untuk cek kesehatan dan besok kita akan bawa mereka ke penampungan," kata dia.