REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA — Seorang mantan kepala sekolah di SDN 1 dan SDN 3 Pakemitan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dikabarkan akan mencicil pengembalian tabungan siswa. Sebelumnya ratusan orang tua siswa di Kecamatan Ciawi melakukan aksi karena uang tabungan anaknya tak bisa diambil, diduga dibawa oleh mantan kepala sekolah.
Perwakilan orang tua siswa, Dodi Kurniadi, mengatakan, berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir, pihak mantan kepala sekolah berniat mengembalikan uang tabungan siswa, meskipun dengan cara dicicil.
“Jadi, kami semua berembuk untuk melanjutkan kasus secara kekeluargaan,” kata Dodi, saat dihubungi Republika, Senin (31/7/2023).
Pada Senin siang, menurut Dodi, para orang tua siswa bertemu dengan kuasa hukum mantan kepala sekolah. Pertemuan itu disaksikan juga oleh para guru dari SDN 1 dan SDN 3 Pakemitan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciawi.
Dalam pertemuan itu, mantan kepala sekolah berinisial IS, yang diwakili kuasa hukumnya, menyerahkan sekitar 26 persen dari total uang tabungan siswa di dua sekolah yang sebelumnya tak bisa diambil. Pengembaliannya disebut dalam bentuk tunai Rp 150 juta, tabungan senilai Rp 50 juta, serta dalam bentuk sertifikat tanah dan bangunan.
Dititipkan sementara
Menurut Dodi, uang yang diserahkan itu tidak langsung dibagikan kepada para orang tua siswa. Pasalnya, apabila uang itu dibagi kepada seluruh orang tua, masing-masing hanya akan mendapatkan sekitar Rp 200 ribu.
Sedangkan, jika uang diberikan untuk pengembalian tabungan siswa secara penuh kepada beberapa orang saja, dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial.