“Jadi, intinya hanya dua poin saja. Kami merespons keresahan yang ada di masyarakat. Kami merespons dengan data yang lengkap. Oleh karena itu, dibutuhkan pengumpulan data dan fakta selama tujuh hari oleh tim investigasi,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).
Tim investigasi itu sempat memanggil Panji Gumilang ke Kota Bandung untuk meminta klarifikasi. Panggilan itu dipenuhi Panji Gumilang, namun yang bersangkutan dikabarkan meminta waktu untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan tim investigasi.
Beberapa hari kemudian utusan dari Al-Zaytun menyampaikan jawaban tertulis kepada tim investigasi. Setelah tugasnya rampung, hasil dari tim investigasi di Jabar ini disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Insyaallah, arahnya sesuai dengan harapan masyarakat, tapi tentu dengan kehati-hatian karena menyangkut aspek hukum, administrasi, dan SDM anak-anak bangsa yang sedang belajar di sana (Al-Zaytun), yang tentunya harus tetap kita pikirkan solusi terbaik,” kata Ridwan Kamil.