REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Jawa Barat, melaporkan ada 263 orang yang diduga mengalami keracunan makanan. Gejala keracunan makanan itu diduga muncul setelah warga mengonsumsi makanan yang dibagikan saat kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi di Kelurahan Padasuka, Sabtu (22/7/2023).
“Kejadian Sabtu (22/7/2023), sekitar pukul 13.00 WIB. Kemudian malamnya banyak (warga) yang datang ke rumah sakit, sampai Ahad. Ada 263 orang,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini, saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Dwihadi mengatakan, warga yang mengonsumsi makanan pada acara tersebut mengalami gejala seperti keracunan makanan, di antaranya mual, muntah, diare, atau perut melilit.
Menurut Dwihadi, warga yang diduga keracunan makanan ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Dikabarkan sudah ada sejumlah warga yang diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
“Ada yang sudah pulang, banyak. Jadi ini di Rumah Sakit Cibabat 23 orang, Rumah Sakit Mitra 41 orang, Dustira 66 orang,” kata Dwihadi.
Dwihadi mengatakan, dugaan sementara ini, gejala seperti keracunan itu muncul setelah warga mengonsumsi makanan nasi boks atau snack. Dinkes Kota Cimahi sudah mengambil sampel makanan untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
“Dugaan bisa dari makanan nasi boks atau snack. Kita sedang penyelidikan. Sampel (makanan) dikirim ke Labkesda Provinsi Jabar, diperiksa makanan dari pihak katering,” kata Dwihadi.
Menurut Dwihadi, dilaporkan ada sekitar 350 orang yang mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi itu. Namun, sejauh ini yang terdata mengeluhkan permasalahan kesehatan sebanyak 263 orang. Ia mengimbau warga yang menghadiri kegiatan itu dan mengalami keluhan kesehatan untuk melapor ke puskesmas.