REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Jawa Barat, menyampaikan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus ratusan warga yang diduga mengalami keracunan makanan. Warga dikabarkan mengalami gejala keracunan diduga setelah mengonsumsi makanan yang disediakan saat acara reses anggota DPRD di Kelurahan Padasuka, Sabtu (22/7/2023).
“Ini KLB karena kasusnya lebih dari satu, bahkan ratusan dan ada yang dirawat,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Cimahi Dwihadi Isnalini, saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Dwihadi mengatakan, dilaporkan ada sekitar 350 orang yang mengikuti kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi itu. Namun, sejauh ini yang terdata mengeluhkan permasalahan kesehatan sebanyak 263 orang. Keluhan itu, antara lain mual, muntah, diare, dan perut melilit.
Menurut Dwihadi, warga yang mengalami gejala keracunan makanan itu diperiksa kondisinya di sejumlah rumah sakit. Ada sejumlah warga yang sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
“Ada yang sudah pulang, banyak. Jadi, ini di Rumah Sakit Cibabat 23 orang, Rumah Sakit Mitra 41 orang, Dustira 66 orang,” katanya.
Dwihadi mengatakan, sampel makanan yang dikonsumsi warga sudah diambil untuk diperiksa diuji laboratorium. Makanan itu disediakan pihak katering. Dinkes Kota Cimahi juga menyelidiki penyebab warga mengalami gejala keracunan itu. Misalnya, apakah terkait dengan mikrobakteri atau zat kimia.
“Selidiki karena mikrobakteri atau karena ada zat kimia lain yang tercampur, masih dalam penyelidikan,” kata Dwihadi.