Selasa 25 Jul 2023 10:50 WIB

Siap Amankan Aset Lahan di Kebun Binatang Bandung, Ini Rencana Pemkot

Pemkot Bandung sudah melayangkan surat peringatan terakhir terkait tunggakan sewa.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Kebun Binatang Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat,
Foto:

Nilai tunggakan sewa itu disebut mencapai miliaran rupiah. “Waktu itu BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dilaporkan bahwa memanipulasi surat sewa-menyewa, tapi tidak terbukti dipalsukan. Karena peristiwa hukum itu jelas ada. Mereka (yayasan) tahun 2008 ke sini tidak bayar, jadilah utang yang kita hitung Rp 17,7 miliar. Utang bagi mereka, piutang bagi kita. Ini kita ambil hak kita,” kata Ema.

Jika tunggakan sewa dibayar, Ema mengatakan, Pemkot Bandung bisa memanfaatkan dananya untuk kepentingan masyarakat. “Bayar kewajibannya. Kalau masuk ke kas daerah ini ada peluang besar untuk alokasi kepentingan lain bagi masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan juga infrastruktur. Uang ini besar, bisa menopang berbagai kegiatan,” ujar Ema.

Namun, apabila surat peringatan terkait tunggakan sewa itu diabaikan, Ema mengatakan, Pemkot Bandung akan melakukan pengamanan aset lahan, bahkan bisa melakukan penyegelan. Menurut dia, langkah itu merupakan bentuk penegakan hukum ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ema menegaskan, pengamanan aset yang dimaksud adalah lahan, bukan Kebun Binatang. “Pemda tidak pernah klaim memiliki atau mempunyai Kebun Binatang. Yang dimiliki dan diyakini pemda itu adalah tanahnya. Ini harus dipahami betul. Jadi, yang kita amankan itu adalah tanah. Kalau Kebun Binatang Bandung itu milik yayasan Kebun Binatang,” kata Ema.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement