Meminjam untuk lanjutan pendidikan anak
Dodi menyatakan, total tabungan siswa di SDN 3 Pakemitan yang belum dikembalikan mencapai Rp 433 juta. Total, terdapat sekitar 300 siswa yang menabung di sekolah, yang kemudian uangnya diduga diambil oleh IS, mantan kepala sekolah.
"Tabungan per siswa variatif, ada yang di bawah satu juta hingga belasan juta rupiah," kata dia.
Dodi juga menjadi korban atas uang tabungan yang tak bisa diambil itu. Uangnya yang tak bisa diambil itu memang tak sampai Rp 10 juta. Namun, uang itu tetap dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan anaknya, yang baru lulus SDN 3 Pakemitan.
Lantaran uang tabungan itu tak bisa diambil, Dodi terpaksa harus meminjam uang kepada saudaranya. Pasalnya, anaknya yang baru lulus ingin melanjutkan pendidikan di pesantren.
"(Tabungan) Itu niatnya untuk melanjutkan anak ke pesantren. Jadi harus pinjam ke saudara daripada anak tidak melanjutkan sekolah," ujar dia.
Sebelumnya, Dodi juga menyampaikan bahwa IS merupakan mantan kepala sekolah definitif di SDN 1 Pakemitan. Sementara di SDN 3 Pakemitan, IS menjabat sebagai mantan pelaksana tugas kepala sekolah.
"Di sana (SDN 1 Pakemitan) itu sekitar Rp 300-an juta lebih. Di sini Rp 400-an juta lebih. Total di dua sekolah sekitar Rp 800 juta," ujar dia.
Plt Kepala SDN 3 Pakemitan, Wawan, mengatakan tabungan itu sebetulnya dikoordinasikan oleh bendahara sekolah yang ditunjuk langsung oleh mantan kepala sekolah. Uang dari bendahara disetorkan kepada kepala sekolah.
"Itu kebijakan dari kepala sekolah. Kebetulan saat saya masuk, uang tabungan itu sudah tidak ada," kata dia, Sabtu.
Menurut Wawan, pihak sekolah akan tetap berupaya bertanggung jawab secara moril kepada para orang tua siswa. Namun untuk mengembalikan uang tabungan itu dari sekolah, ia menilai hal tersebut sulit dilakukan. Pasalnya, jumlah tabungan siswa itu tidak kecil.
"Total berdasarkan laporan bendaraha itu sekitar Rp 433 juta. Kasus ini juga terjadi di SDN 1 Pakemitan, bukan hanya di sini," ujar Wawan.