REJABAR.CO.ID, BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor menangkap dua pelajar berinisial DD (17 tahun) dan RZ (17) terkait kasus tawuran kelompok gangster. Kedua tersangka diduga melakukan pembacokan terhadap pemuda berinisial AA (23), yang mengakibatkan korban terluka di sejumlah bagian tubuh.
“Satreskrim Polres Bogor telah berhasil menangkap dua orang pelaku pembacokan dan tawuran. Keduanya ditangkap dua hari lalu di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor,” kata Kepala Satreskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Selasa (25/7/2023).
Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti senjata tajam (sajam) berupa dua celurit dan satu golok. Diamankan juga empat unit gawai dan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan saat kejadian.
Yohannes mengatakan, tawuran gangster itu terjadi pada Ahad (16/7/2023) dini hari di ruas Jalan Raya Cilebut, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, awalnya salah satu kelompok gangster berkumpul di warung pada Sabtu (15/7/2023) malam.
Anggota geng tersebut adalah RZ, DD, dan AP. Kemudian DD dan AP pergi menuju Bojonggede untuk bertemu dengan FZ. Menurut Yohanes, dalam pertemuan itu terdapat ajakan untuk mengajak tawuran geng dari korban AA.
“Pada Ahad dini hari, sebelum tawuran, mereka berkumpul di rumah FZ untuk mengumpulkan massa dan mengambil senjata tajam. Diperkirakan ada gabungan dua geng berisi 20 orang,” kata Yohannes.
Sekitar pukul 03.45 WIB, Yohannes mengatakan, terjadi tawuran geng di Jalan Raya Cilebut. Saat itu, tersangka DD disebut membacok lengan kiri AA, sehingga korban terjatuh. Pembacokan juga dilakukan RZ dan AP ke arah kepala dan punggung korban.
“Setelah melihat adanya korban, geng pelaku melarikan diri, dengan meninggalkan satu buah kendaraan roda dua, menuju rumah salah seorang anggotanya untuk menyimpan senjata tajam,” kata Yohannes.
Yohannes mengatakan, pihaknya masih mengejar AP, yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).