REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dua remaja ditangkap aparat kepolisian di wilayah Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (29/7/2023). Kedua remaja yang masih berstatus di bawah umur itu, diduga melakukan pelemparan batu ke mobil anggota polisi yang sedang bertugas.
Anggota Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Fahmi mengatakan, pihaknya menangkap dua remaja itu setelah mendapatkan laporan adanya aksi pelemparan batu ke mobil. Mobil yang dilempari batu itu diketahui sedang dikendarai salah satu anggota Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota saat sedang melakukan patroli.
"Ini mobil anggota Polres Tasikmalaya Kota dan sedang melaksanakan tugas patroli," kata dia, Sabtu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua remaja yang mengendarai satu unit sepeda motor itu melemparkan batu ke mobil yang sedang dikendarai anggota polisi. Akibatnya, mobil tersebut mengalami kerusakan di bagian depan.
"Remaja itu diketahui dalam pengaruh miras. Mereka diduga merupakan anggota geng motor," kata Fahmi.
Menurut dia, kedua remaja itu diketahui merupakan pelajar SMK. Keduanya juga masih berstatus di bawah umur. "Selanjutnya kami bawa ke Polres," kata dia.
Sementara itu, anggota yang mengendarai mobil yang menjadi sasaran pelemparan batu, Bripka Erwin Syamsul, mengaku sedang melaksanakan patroli saat kejadian. Tiba-tiba, melintas satu unit kendaraan roda dua yang dinaiki dua orang remaja. "Tahu-tahu mobil dilempar. Lalu saya kejar, dia pun masih melempar," kata dia.
Erwin mengaku, sempat memepet sepeda motor itu. Namun, kedua remaja itu masih terus berupaya melarikan. Hingga akhirnya, kedua remaja itu dapat ditangkap. "Mobilnya rusak lumayan. Kaca pecah," kata dia.