“Jadi, sementara kami memilih menitipkan uang itu kepada kepala desa. Kami percaya kepada beliau untuk memegang uang sementara, sampai uang dikembalikan seratus persen, baru dibagi rata,” kata Dodi.
Dodi mengaku sempat ada gejolak di kalangan orang tua siswa. Beberapa di antaranya ingin uang tabungan siswa langsung dikembalikan secara penuh. Namun, para orang tua disebut memahami setelah diberi pengertian.
“Ini untuk kepentingan bersama. Kita masih bersabar untuk mendapatkan hak kita sepenuhnya. Karena, kalau dibagi rata juga sedikit nominalnya. Maunya semua langsung. Tapi, kalau dibagikan sebagian, justru ada yang cemburu. Karenanya disimpan dulu di kepala desa. Dia (kepala desa) juga bisa dipercaya,” kata Dodi.
Komitmen pengembalian
Sebelumnya dikabarkan ada sekitar 300 siswa SDN 3 Pakemitan yang menabung di sekolah, tapi uangnya belum bisa diambil. Nilai uang tabungan yang belum bisa diambil itu disebut sekitar Rp 433 juta. Sementara di SDN 1 Pakemitan disebut nilainya sekitar Rp 300 juta.
Dodi mengatakan, para orang tua siswa sementara ini sepakat tidak memproses kasus tabungan siswa itu ke jalur hukum lantaran adanya iktikad dari pihak mantan kepala sekolah untuk melakukan pengembalian. Uang tabungan siswa itu disebut akan dikembalikan secara bertahap, maksimal hingga akhir tahun ini.
Secara lisan, menurut Dodi, pihak mantan kepala sekolah juga telah menyertakan beberapa penjamin. Dalam waktu dekat, para orang tua siswa juga akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak mantan kepala sekolah, untuk bertemu langsung dengan para penjamin itu.
“Kami akan minta komitmen agar tidak ingkar lagi. Dengan komitmen ini, kami memutuskan untuk tidak melapor ke polisi,” kata Dodi.