Ahad 06 Aug 2023 20:48 WIB

Polresta Bogor Tangkap Pelaku Tawuran, Ada yang Sembunyi di Semak-Semak

Polresta Bogor menyita sejumlah senjata tajam.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

REJABAR.CO.ID, BOGOR — Polisi menangkap pelaku tawuran di sejumlah titik wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Ada sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya senjata tajam (sajam).

Penangkapan pelaku tawuran dilakukan oleh jajaran Polresta Bogor Kota yang melakukan patroli. Kegiatan patroli yang dilakukan hingga Ahad (6/8/2023) itu dipimpin langsung Kepala Polresta (Kapolresta) Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga

Patroli dilakukan ke sejumlah lokasi, seperti jalur Regional Ring Road (R3), Kecamatan Bogor Timur; simpang Bogor Outer Ring Road (BORR), Kecamatan Tanah Sareal; dan ke wilayah Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat.

Saat patroli itu ditangkap lima pelaku tawuran. “Berhasil diamankan lima pelaku, beserta celurit, golok kecil, bambu, kayu, satu kantong minuman keras ciu, tas, dan kendaraan roda dua,” kata Kapolresta kepada wartawan, Ahad (6/8/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, saat kegiatan patroli itu polisi memantau kelompok-kelompok yang dinilai mencurigakan. Dengan sasaran adanya senjata tajam, upaya tawuran, dan dugaan tindak pidana.

Saat patroli di wilayah Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Rizka mengatakan, polisi menangkap empat orang yang terlibat tawuran. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan, polisi mendapati satu buah celurit dan dua kendaraan motor. “Empat orang yang diamankan ditemukan sembunyi di dalam semak-semak,” kata dia.

Satu pelaku tawuran lainnya diamankan di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, dengan barang bukti satu buah celurit. “Kondisi pelaku ada luka karena kelompok pelaku hendak menyerang, namun berhasil digagalkan atau dikejar masyarakat sekitar,” kata Rizka.

Menurut Rizka, polisi juga menggagalkan aksi tawuran di wilayah Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat. Di lokasi polisi menyita barang bukti empat buah celurit, satu golok, satu bilah bambu, satu bilah kayu, dua kendaraan bermotor, dan dua tas.

“Tas yang disita adalah tas gitar dan tas raket, diduga untuk menyembunyikan senjata tajam,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement