REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, bakal menertibkan pedagang kaki lima di Jalan Ganesa. Pasalnya, ruas jalan tersebut masuk dalam zona merah PKL.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna, PKL di Jalan Ganesa diminta relokasi ke kawasan Gelap Nyawang.
Ia meminta sebanyak 60 PKL di Jalan Ganesa ditertibkan dan dipindah secara bersamaan. “Karena tidak boleh ada diskriminasi ya. Misalnya ini pindah, harus sama,” kata Ema, Senin (7/8/2023).
Upaya Pemkot Bandung merelokasi PKL di Jalan Ganesa mendapat protes dari mahasiswa ITB. Menanggapi hal itu, Ema mengatakan, pihak ITB sudah melakukan penanganan internal.
“Urusan demo mahasiswa juga sudah ditangani internal kampus ITB dan kita berikan penjelasan bahwa Ganesa itu zona merah PKL. Jadi, jangan dipaksakan ada lapak PKL,” kata Ema.
Ema meminta pihak ITB menyediakan kantin atau tempat untuk menampung PKL di dalam area kampus. Dengan begitu, bisa lebih nyaman juga untuk warga kampus.
“Saya juga dorong ITB untuk menyiapkan kantin-kantin untuk para PKL agar para mahasiswa juga bisa lebih nyaman menikmati dagangan para PKl. Jangan justru menolak relokasi zona merah,” kata Ema.
Selain PKL, Pemkot Bandung juga akan menertibkan parkir liar di Jalan Ganesa. Ema mengatakan, untuk tempat parkir kendaraan bakal diarahkan ke Jalan Skanda, Lebak Siliwangi.
“Parkirnya kita dorong ke Jalan Skanda. Jangan sampai di Ganesa sempit seperti sekarang,” kata Ema.