Rabu 09 Aug 2023 15:57 WIB

Gembala Kambing Terharu, Rumahnya Dirobohkan dan Dibangun Polres Indramayu

Polres Indramayu membantu renovasi rutilahu di sejumlah kecamatan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar (kanan) ikut merobohkan rutilahu warga di Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/8/2023), untuk kemudian dilakukan pembangunan.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar (kanan) ikut merobohkan rutilahu warga di Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/8/2023), untuk kemudian dilakukan pembangunan.

REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Mata Arun (60 tahun) dan istrinya, Karsiti (60), berkaca-kaca saat menyaksikan rumahnya dirobohkan. Warga Blok Embos, Desa Rajasinga, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu tak menyangka mimpinya untuk memiliki rumah layak huni segera terwujud.

Rumah yang ditempati Arun bersama istrinya itu berukuran sekitar tiga kali empat meter. Seluruh dindingnya terbuat dari plastik terpal yang sudah lusuh dan berlubang.

Baca Juga

Lantai rumahnya hanya beralaskan tanah. Sementara, atapnya sebagian dari asbes, sebagian lainnya dari genting lapuk, dengan kayu-kayu penyangga yang juga sudah keropos.

Arun, yang sehari-hari menggembalakan kambing milik tetangganya, tak mampu merenovasi rumahnya secara mandiri. Penghasilannya sebagai gembala kambing hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makannya sehari-hari bersama sang istri.

Pada Rabu (9/8/2023), rumah tidak layak huni (rutilahu) yang ditempati keluarga Arun dirobohkan. Perobohan rumah itu dipimpin langsung oleh Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar. Bersama sejumlah pihak, rutilahu itu dirobohkan dengan cara ditarik menggunakan tali yang diikatkan pada tiang rumah.

Bismillahirrahmanirrahim, kita robohkan rumah tidak layak huni milik Pak Arun dan akan kita bangun menjadi rumah layak huni,” ujar Kapolres.

Dalam sekejap rutilahu yang ditempati Arun dan istrinya selama 30 tahun itu rata dengan tanah. Setelah rutilahu itu dirobohkan, Kapolres bersama ketua Bhayangkari Cabang Indramayu dan pimpinan BRI Indramayu melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah Arun. 

“Proses pembangunan rumah Pak Arun akan berlangsung selama sepuluh hari. Jadi, insya Allah sepuluh hari ke depan Pak Arun dan istrinya bisa menempati rumah yang layak huni,” ujar Kapolres.

Arun menyampaikan terima kasih kepada Polres Indramayu yang membantu membangun rumahnya. Ia mengaku sangat senang karena mimpinya tinggal di rumah layak huni segera terwujud. “Berag pisan (senang sekali). Terima kasih Pak Kapolres dan jajarannya,” ujar Arun.

Kapolres menjelaskan, program renovasi rutilahu hari ini dilakukan secara serentak oleh Polres Indramayu di 12 kecamatan wilayah Kabupaten Indramayu. Selain di Kecamatan Terisi, program itu juga dilaksanakan, antara lain, di wilayah Cikedung, Widasari, Jatibarang, Sindang, Anjatan, Sukra, Kecamatan Indramayu, Karangampel, dan Krangkeng.

Sama seperti rumah Arun, pembangunan dan renovasi rumah warga di sebelas kecamatan lainnya juga ditargetkan selesai dalam sepuluh hari. “Program pembangunan rutilahu ini menandakan Polri hadir di tengah masyarakat melalui tugas pengayoman dan kemanusiaan kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres berterima kasih kepada BRI yang mendukung program kemanusiaan tersebut. Ia mengatakan, masih ada warga yang menempati rutilahu di Kabupaten Indramayu dan membutuhkan bantuan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement