REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU — Polres Indramayu, Jawa Barat, sudah memberlakukan lintasan baru untuk ujian praktik pemohon Surat izin Mengemudi (SIM) C. Lintasan ujian praktik untuk pengendara sepeda motor tersebut dinilai lebih realistis dengan kondisi jalanan.
Di tempat ujian praktik itu tidak ada lagi lintasan berbentuk angka delapan maupun zig-zag. Berdasarkan pantauan, saat ujian praktik itu, pemohon SIM C mengawalinya dengan berkendara melewati lintasan lurus. Di sana ada kotak bertuliskan “stop” untuk menguji kecermatan pengendara motor dalam melakukan pemberhentian.
Setelah itu, melewati lintasan dengan bentuk huruf S, lintasan lurus, manuver u-turn atau putar arah, dan uji persimpangan arah ke kanan atau kiri.
“Ini sudah sejak minggu kemarin kami berlakukan,” ujar Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) AKP Bagus Yudo Setyawan, saat ditemui di Markas Polres Indramayu, Senin (7/8/2023).
Bagus menjelaskan, lintasan uji praktik pemohon SIM C, yang semula berbentuk angka delapan, kini digantikan dengan lintasan berbentuk huruf S.
Menurut Bagus, lebar lintasan ujian praktik itu juga diperbesar. Sebelumnya, lebar lintasan disebut hanya 1,5 kali lebar kendaraan. Di lintasan baru menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. “Sebagian masyarakat sudah mencoba materi ujian baru ini,” kata Bagus.
Dengan lintasan baru ujian praktik ini, Bagus berharap masyarakat yang mendapatkan SIM C bisa lebih memahami kondisi jalanan dan peraturan saat berkendara.