Rabu 09 Aug 2023 17:42 WIB

KH Ate Mushodiq Diberhentikan Jabatannya Digantikan KH Asep Abdullah

Pemberhentian kiai Ate dilatarbelakangi kedatangannya ke Pesantren Al Zaytun.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
KH Ate Mushodiq saat memberikan keterangan kepad wartawan di Pondok Pesantren Raudlatul Muta
Foto: Republika/ Bayu Adji P
KH Ate Mushodiq saat memberikan keterangan kepad wartawan di Pondok Pesantren Raudlatul Muta

REJABAR.CO.ID,  TASIKMALAYA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah mengeluarkan surat keputusan terkait pemberhentian KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya. Surat keputusan itu ditandatangani langsung oleh ketua umum dan sekretaris umum MUI Provinsi Jabar per 8 Agustus 2023.

Sekretaris Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi mengaku telah menerima salinan surat keputusan dari MUI Provinsi Jabar. Dengan terbitnya surat itu, jabatan kiai Ate sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya otomatis berakhir dan diganti oleh KH Asep Abdullah sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum, sesuai keputusan dari MUI Provinsi Jabar.

"Iya sudah keluar keputusan dari MUI Jabar. Kami laksanakan titah regulasi dari MUI," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Rabu (9/8/2023).

Menurut dia, penunjukan Kiai Asep sebagai plt ketua umum juga telah sesuai dengan hasil musyawarah pimpinan harian MUI Kota Tasikmalaya pada Selasa (1/8/2023). Artinya, kiai Asep akan mengemban jabartan sebagai plt ketua umum hingga periode kepengurusan saat ini berakhir, yaitu Oktober 2023.

Kiai Aminudin menambahkan, saat ini juga, Kiai Asep sudah langsung bekerja. Dalam beberapa waktu ke depan, MUI Kota Tasikmalaya juga akan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan harian, ketua komisi, dan MUI kecamatan. 

"Kami juga akan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan musda pada Oktober mendatang," kata dia.

Ia menegaskan, surat keputusan dari MUI Provinsi Jabar itu otomatis memberhentikan Kiai Ate sebagai ketua umum. Kiai Asep juga disebut sudah melakukan tugasnya dalam menandatangi sejumlah surat terkait urusan MUI Kota Tasikmalaya. 

"Insya Allah sudah tidak ada kisruh lagi. Kita semua ini kan tokoh, tidak semestinya bermain opini di media. Kalau bahasa saya, ini bentuk kasih sayang Allah kepada kita semua," kata Kiai Aminudin.

Ihwal adanya ketidakterimaan, dia menyebut, itu merupakan hal yang manusiawi. Namun, sebagai orang yang taat beragama, sudah semestinya semua harus taati regulasi.

"Ya sudah ada keputusan. Akan lebih (baik) legowo, beliau sebagai bapak bangsa," ujar kiai Aminudin. 

Berdasarkan surat keputusan MUI Provinsi Jabar, Kiai Ate diberhentikan dengan hormat sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya masa khidmat 2018-2023. Dalam surat itu, kiai Asep ditunjuk sebagai Plt ketua umum menggantikan kiai Ate. 

Berdasarkan catatan Republika, pemberhentian Kiai Ate sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya dilatarbelakangi kedatangannya ke Pesantren Al Zaytun, pada Ahad (30/7/2023). Pernyataan kiai Ate dalam kegiatan Syukuran 77 Tahun Syekh Al Zaytun itu dinilai kontroversial dan menimbulkan pro kontra.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement