Menurut Kapolres, polisi menelusuri informasi dalam percakapan di aplikasi grup WhatsApp (WA). Diduga sudah ada janjian untuk tawuran. “Ada dugaan tawuran antarpelajar dan kami akan menyelidiki untuk memastikannya,” kata Kapolres.
Terkait penyelidikan kasus itu, Kapolres mengatakan, jasad korban tidak dilakukan autopsi. Pasalnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan dokter di RSUD R Syamsudin, Kota Sukabumi, yang biasa melakukan autopsi, dapat dipastikan korban terluka pada pembuluh besar bagian paha, yang menyebabkan kematian.
Luka pada bagian paha korban itu, menurut Kapolres, diduga akibat senjata tajam. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap kejadian yang mengakibatkan seorang pelajar terluka dan meninggal dunia itu.