REJABAR.CO.ID, BOGOR -- Selain telah menemukan orangtua biologisnya, dua bayi laki-laki yang tertukar juga diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Sehingga, tanggung jawab atas GB dan GL juga menjadi tanggung jawab Polres Bogor.
“Dua anak tersebut atas izin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Segala tanggung jawab terhadap anak tersebut, adalah merupakan tanggung jawab ketiga orangtuanya, yaitu ayah biologis, dan Polres Bogor yang menjadi orangtua anak tersebut,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (25/8/2023).
Ke depan, kata Rio, Polres Bogor juga akan memperhatikan tumbuh kembang dari GB dan GL yang masih berusia 1,2 tahun ini. Proses tumbuh kembang keduanya merupakan tanggung jawab dari orangtua biologisnya.
“Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses tumbuh kemang anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru, yang merupakan ayah biologisnya dia,” jelasnya.
Diketahui, Polres Bogor mengumumkan bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu. Hal itu dibuktikan dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).
Deputi Bidang Perlindungan Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, mengatakan setelah pertemuan di Mapolres Bogor ini, akan dilakukan langkah-langkah penyesuaian pengembalian dua anak berinisial GL dan GB ini.
“Melalui tahap-tahap yang tadi telah disepakati, tahapannya adalah bahwa di minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga,” kata Nahar di Mapolres Bogor.