REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Jajaran Polsek Lembursitu mengantisipasi potensi kebakaran lahan saat musim kemarau ini. Termasuk di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul yang berada di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Anggota Polsek Lembursitu mendatangi warga yang tengah beraktivitas di kawasan TPA Cikundul pada Sabtu (26/8/2023). Saat itu, polisi mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan.
“Ini merupakan upaya preemtif, sekaligus preventif kita dalam menyikapi cuaca panas yang akhir-akhir ini untuk menghindari atau mencegah kebakaran lahan yang diakibatkan oleh pembakaran sampah maupun lahan sembarangan,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Lembursitu AKP Agus Suherman, Ahad (27/8/2023).
Di lokasi tersebut pun dipasang spanduk bertuliskan, “Perhatian! Dilarang membakar sampah sembarangan, berbahaya. Di musim kemarau rawan kebakaran, waspadalah”. “Harapannya imbauan ini bisa dilaksanakan masyarakat,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, jajaran Polsek Lembursitu akan berupaya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat, termasuk melakukan patroli, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan pada musim kemarau ini.
Terlebih kebakaran yang dipicu aktivitas pembakaran sampah atau lahan sembarangan. “Ke depan tentunya hal ini akan terus dilakukan,” kata dia.