REJABAR.CO.ID, BOGOR — Polres Bogor memfasilitasi dua ibu bayi tertukar untuk menjalani tahapan bonding dengan anak kandungnya. Jika sudah bisa terjalin ikatan emosional, bayi rencananya diserahkan kepada ibu biologisnya pada akhir September mendatang.
Berdasarkan hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023), bayi laki-laki Siti Mauliah (37 tahun) dan Ibu D (33) dinyatakan tertukar, setelah dilahirkan di Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor pada Juli 2022. Setelah adanya hasil tes tersebut, kedua ibu dan bayinya menjalani proses asesmen untuk masuk tahapan bonding.
Kepala Polres (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, proses bonding dilakukan di Rumah Bersama yang difasilitasi oleh Polres Bogor, yakni di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). “Jadi, ini langkah awal. Ini dijadwalkan selama tiga hari mereka hadir untuk menciptakan bonding antara si anak dengan ibu biologisnya,” ujar Kapolres, Selasa (29/8/2023).
Menurut Kapolres, proses bonding akan terus dilakukan secara terjadwal, hingga nantinya bayi bisa diserahkan kepada ibu kandungnya masing-masing. “Ini sampai satu bulan lima hari sudah terjadwal. Insyaallah, tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak,” kata Kapolres.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho, mengatakan, sejak Senin (28/8/2023) hingga Selasa ini petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor melakukan asesmen ke rumah ibu bayi yang tertukar. Asesmen disebut dilakukan untuk melihat kebiasaan masing-masing bayi.
“Dia (petugas) tanya-tanya ke Bu Siti anak ini tuh sukanya apa, tidurnya jam berapa, kan itu harus saling tukar informasi. Kalau enggak mah kaget, kalau tiba-tiba mah. Proses itu ada asesmen habituasinya bagaimana, harus saling dilaporkan perkembangannya,” kata Rusydi.
Rusydi mengatakan, kedua ibu dan bayinya kemudian menjalani proses bonding di Rumah Bersama, yang difasilitasi Polres Bogor. Di Rumah Bersama itu kedua ibu dan bayinya akan saling berinteraksi hingga terbiasa satu sama lain dan terjalin ikatan emosional.
Pada sekitar pekan ketiga dan keempat, menurut Rusydi, ibu dan bayinya akan dicoba untuk tinggal bersama secara bertahap. Mulai dari satu kali 24 jam, dua kali 24 jam, dan seterusnya.
“Kalau bisa, berarti sudah mulai ada bonding antara dua ibu dengan anak biologisnya masing-masing. Baru nanti tanggal 29 September penyerahan masing-masing, pasti (dilakukan) di Polres Bogor kan Rumah Bersama,” ujar Rusydi.