REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Sudah hampir dua pekan, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat mengalami kebakaran. Kebakaran yang berlangsung sejak 19 Agustus 2023 lalu, telah melahap Zona 1, Zona 2, Zona 3 dan Zona 4, dengan luas terbakar sekitar 16 hektare, dari total luas 32,4 hektare.
Menurut Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPS/TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Arief Perdana, seiring dengan kondisi ini pihaknya menyiapkan lahan seluas 2 hektare, tidak jauh dari areal TPAS Sarimukti untuk menampung sampah yang telah menumpuk di TPS. Serta, truk pengangkut dari empat kota/kabupaten, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan KBB.
Lahan sementara tersebut, menurut Arief, akan menampung 8.689 ton sampah, maksimal 150 ritasi. Yakni, dengan rincian Kota Bandung 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton dan KBB 1.500 ton, sampai nantinya api di empat zona TPAS Sarimukti padam.
"Kami membuka lahan, masih di Sarimukti. Sebelah Utara pintu masuk. Tapi memang tidak bisa 100 persen, hanya 30 persen saja. Sekarang kita masih menunggu kepastian assessment,"ujar Arief kepada wartawan di Gedung Command Center, Kota Bandung, Rabu (30/8/2023).
Arief berharap, dalam dua hari ini sudah ada keputusan. Karena sekarang sedang dilihat dulu keamanannya. "Melakukan penataan, jangan sampai menimbulkan bencana baru," katanya.
Mengingat terbatasnya daya tampung darurat ini, Arief mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Bandung untuk mengurangi produksi sampah. Arief pun mendorong agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah sendiri, baik dengan pemanfaatan biopori untuk sampah organik, bank sampah dan lain-lain.
Apalagi, kata dia, TPAS Sarimukti sejatinya telah overload dan harusnya sudah ditutup pada 2017 lalu. Hanya saja, seiring belum adanya tempat yang representatif, lokasi tersebut akhirnya tetap digunakan sampai sekarang.
"Kami sudah sepakat dengan pemerintah kota/kabupaten untuk mengurangi sampah. Paradigma sampah menjadi sumber daya sudah saatnya digalakkan. Apalagi seperti TPAS Sarimukti ini tidak murah. Jadi butuh kerjasama banyak pihak," katanya.
Menurutnya, kalau nanti kebakaran TPAS Sarimukti sepenuhnya padam, pembuangan sampah akan kembali ke titik tersebut. Namun jumlahnya akan dibatasi dan hanya berupa residu dan sampah organik tidak diperkenankan dibuang.
"Empat kota/kabupaten seperti Kota Bandung hanya diperkenankan membuang sampah sebesar 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 120 ton, Kota Cimahi 81 ton serta KBB 72 ton," katanya.
Arief melanjutkan, kebakaran tempat pembuangan sampah tidak hanya terjadi di TPAS Sarimukti. Tetapi juga hampir merata, termasuk di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta. Oleh karena itu, sudah saatnya bersama-sama untuk mengurangi sampah.