REJABAR.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota mulai melakukan pencarian pelaku yang diduga melakukan perusakan Masjid Jami Al Hidayah di Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Saat ini, keberadaan pelaku masih belum diketahui.
Kepala Polres (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (30/8/2023). Berdasarkan informasi yang dihimpun aparat kepolisian, terduga pelaku yang melakukan perusakan Masjid Jami Al Hidayah berinisial H (25 tahun). Namun, belum diketahui motif dari aksi perusakan tersebut.
"Benar telah terjadi perusakan yang dilakukan oleh H (25). Tindakan kepolisian yang telah dilakukan adalah kami sudah melakukan olah TKP, mengumpulan saksi-saksi beserta barang bukti yang ada di TKP," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu malam.
Menurut Zainal, pihaknya akan serius dalam melakukan penanganan kasus perusakan masjid tersebut. Saat ini, polisi masih fokus dalam melakukan pengejaran terduga pelaku. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyebar anggota ke titik-titik persembunyian terduga pelaku.
"Dari keterangan saksi, kejadiannya pada Senin (28/8/2023) malam. Diperoleh informasi dari warga bahwa pelakunya dalam kondisi mabuk miras," kata Zainal.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al Hidayah, Solihat Kamal Jayadi, mengatakan aksi itu pertama kali diketahui oleh warga yang menemukan kondisi kaca jendela masjid pecah. Usai diselidiki oleh warga, ada informasi bahwa pada malam itu terdapat sejumlah anak yang mabuk.
"Setelah ditanya sama RT dan keamanan, dia (pelaku) mengaku," kata dia, Rabu sore.
Pelaku kemudian dipanggil oleh pihak DKM dan warga. Di hadapan warga, pelaku disebut sempat meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku melakukan perusakan itu secara spontan lantaran sedang mabuk.
Menurut Solihat, pelaku kemudian diminta menunjukkan KTP. Namun, karena tak membawa KTP, pelaku pergi ke rumah dengan dikawal seorang warga. Alih-alih kembali, pelaku justru kabur menggunakan motor bibinya.
"Sampai hari ini dia belum muncul lagi," kata dia.
Solihat menilai, selama ini pelaku kerap meresahkan lingkungan. Pemuda berinisial H itu disebut pernah melakukan aksi pemukulan. Selain itu, pelaku diduga pernah terlibat kasus narkoba.
"Anak ini sudah dibina dan menjadi lebih baik. Tak disangka berbuat lagi. Yang lebih fatal berbuat di tempat ibadah," kata dia.
Ia akan menyerahkan kasus itu kepada pihak berwenang. Pasalnya, pelaku harus diberikan pembinaan, mengingat kerap meresahkan lingkungan.
Apalagi, kali ini yang menjadi sasaran pelaku merupakan masjid. "Ini kan milik semua muslim," kata dia.
Hal yang lebih membuat Solihat jengkel adalah, aksi perusakan itu dilakukan saat kondisi Masjid Jami Al Hidayah sedang dalam proses renovasi. Ketika masyarakat berupaya memperbaiki, pelaku justru merusak masjid.
Berdasarkan pantauan Republika saat mendatangi Masjid Jami Al Hidayah, kaca jendela yang dirusak itu berukuran sekitar 100×80 sentimeter. Bagian jendela yang rusak itu telah ditutup menggunakan papan. Sementara kaca yang pecah setebal sekitar 5 milimeter disimpan oleh pihak DKM sebagai barang bukti.