REJABAR.CO.ID, CIREBON — Langkah patroli Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali berhasil menggagalkan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Terbaru, Tim Raimas Macan Kumbang menggagalkan tindakan sejumlah pemuda yang hendak tawuran di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Ahad (3/9/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.
Tim Raimas Macan Kumbang mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak tawuran. Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pemuda yang diamankan berinisial AF (16 tahun), AG (17), AA (25), MR (20), BG (19), SS (24), dan AO (18). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.
Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam (sajam). “Kami langsung mengamankan mereka berikut barang bukti berupa dua bilah senjata tajam pedang dan satu celurit,” kata Kapolresta.
Ketujuh pemuda tersebut, berikut barang buktinya, dibawa ke Markas Polres Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta mengatakan, ketujuh pemuda tersebut diamankan saat patroli rutin yang dilakukan Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon. Kegiatan patroli itu dilakukan baik siang, sore, maupun malam hari sebagai salah satu upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat melakukan patroli, Tim Raimas Macan Kumbang juga merespons aduan dari masyarakat. Dengan patroli rutin ini, Kapolresta berharap dapat menjaga situasi kondusif wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Kapolresta.