REJABAR.CO.ID, SUKABUMI — Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Jawa Barat, terus berupaya beradaptasi dengan dunia digital. Salah satu wujudnya adalah penyediaan layanan rekam medis elektronik (RME).
“Amanah dari transformasi digital, yakni rekam medis elektronik,” ujar Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH (RS Bunut), Donny Sulifan.
Donny mengatakan, penerapan RME diharapkan dapat memudahkan pasien dalam melihat hasil diagnosis, serta mendorong efisiensi. Ia memastikan data rekam medis ini tetap dimiliki oleh pasien, dengan prinsip kerahasiaan, di mana masing-masing pihak yang memiliki akses wajib menjaga kerahasiaannya.
Penerapan RME ini disebut menjadi bagian upaya RSUD R Syamsudin SH dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terkait hal itu, kata dia, pihaknya berupaya menerapkan layanan baru lainnya, yaitu pengantaran obat ke rumah pasien secara gratis. Sejauh ini, kata dia, pelayanan pengantaran obat oleh petugas RS ini baru terbatas di wilayah Kota Sukabumi.
Jalur pedestrian
Pada momen peringatan HUT ke-103 RSUD R Syamsudin SH, Sabtu (9/9/2023), diresmikan jalur pedestrian di halaman depan rumah sakit tersebut. Peresmian dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Menurut Fahmi, dulu halaman depan RSUD ini terkesan gelap dan kumuh. Dengan penataan, jalur pedestrian itu didesain menarik, bahkan disebut bisa menjadi spot untuk berfoto.
“Wajah baru halaman depan RSUD R Syamsudin ini baru tahap pertama, akan diikuti perubahan tahap selanjutnya,” ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan, RSUD R Syamsudin SH menjadi salah satu rujukan pasien di Jawa Barat. Karenanya, ia menilai, penampilan dan infrastruktur pendukung RSUD juga penting, seperti jalur pedestrian. Ia meminta jalur pedestrian dijaga agar tidak terhalang oleh parkir kendaraan.
Fahmi juga berharap perubahan logo RSUD pada momen peringatan HUT ini dapat menjadi semangat baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Maka motivasi berubah jadi motivasi pelayanan. Mari berubah jadi lebih baik dari sisi pelayanan,” kata Fahmi.