REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengecek kondisi terkini penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Selasa (12/9/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar kini mengambil alih kewenangan tanggap darurat bencana kebakaran di TPA wilayah Kabupaten Bandung Barat itu.
Status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti sebelumnya ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mulai 12 September, statusnya diteruskan Pemprov Jabar, yang diberlakukan hingga 25 September mendatang.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berharap pengalihan kewenangan ini dapat mempercepat pemadaman kebakaran di TPA Sarimukti. “Dari posisinya lebih lebih tinggi lagi kewenangannya dan juga tentu kalau anggaran bisa digunakan untuk bantuan tanggap darurat ini, dan ya tentunya kita lebih cepat bergerak lah,” kata Bey di KBB.
Kebakaran di area tumpukan sampah TPA Sarimukti dilaporkan terjadi sejak 19 Agustus 2023. Untuk mendorong percepatan penanganan kebakaran, Bey mengatakan, Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5,8 miliar. “Kemarin Rp 1 miliar sudah dikucurkan KBB. Sekarang Rp 5,8 miliar (dari pemprov),” kata Bey.
Petugas gabungan masih berupaya memadamkan titik api di area TPA Sarimukti. Menurut Kepala Bidang Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar, Bambang, anggaran sekitar Rp 5,8 miliar itu akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Seperti peralatan pemadam kebakaran, dapur umum, juga alat pelindung diri (APD).
“Ini kan diindikasi ada gas, sehingga petugas di sana kami lengkapi dengan APD supaya tidak keracunan. Makanya kita usahakan damkar (pemadam kebakaran) yang masuk ke lokasi itu menggunakan APD,” kata Bambang.