REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Polresta Bandung membubarkan geng motor XTC 133 Student yang berisi para pelajar di Kabupaten Bandung. Para anggota geng motor diminta untuk berperilaku baik dan tidak melakukan aksi negatif.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan telah mengumpulkan 60 pelajar yang tergabung geng motor untuk dibubarkan. Pengumpulan anggota geng motor yang didominasi pelajar itu dilakukan setelah penangkapan terhadap kawanan mereka yang melakukan pengeroyokan.
"Kami minta untuk membuka siapa saja nama-nama kelompok ini dan ternyata kami dapatkan skema organisasi dimana ada tiga korwil, semuanya adalah pelajar di bawah usia 18 tahun," ujar dia melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (21/9/2023).
Selain mengumpulkan para pelajar, dia mengaku, mengundang para orang tua dan para guru. Kusworo mengatakan, para pelajar yang tergabung pada geng motor dikumpulkan sekaligus diberi tahu untuk tidak mengikuti kegiatan negatif.
"Kejadian sepekan lalu, kami tangkap geng motor pelajar. Orang tuanya tidak tahu kalau anaknya adalah geng motor," kata dia.
Dia mengimbau, kepada para pelajar untuk membubarkan diri dari geng motor. "Alhamdulilah kami berikan penjelasan dan imbauan, para pelajar menyampaikan akan membubarkan diri dan akan mundur dari komunitas geng motor dan akan menjadi remaja yang baik," kata dia.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat Diah Puspitasari Momon mengapresiasi yang telah dilakukan Polresta Bandung. Ia mengatakan, upaya pencegahan terus dilakukan.
"Alhamdulilah diberi wejangan oleh bapak Kapolresta Bandung dan sangat jelas dan gamblang, mereka akhirnya tanpa kita paksa akhirnya mereka inisiatif sendiri untuk membubarkan organisasinya," kata dia.