Kamis 21 Sep 2023 19:56 WIB

Beredar Nomor HP Palsu Pj Bupati Bandung Barat, Masyarakat Diminta Waspada

Sejumlah kepala dinas sempat dihubungi nomor palsu tersebut.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Karta Raharja Ucu
Beredar nomor HP palsu Pj Bupati Bandung Barat
Foto: Foto : MgRol_93
Beredar nomor HP palsu Pj Bupati Bandung Barat

REJABAR.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat mengimbau masyarakat berhati-hati dan mewaspadai apabila menerima pesan dari nomor handphone palsu mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif. Masyarakat diminta untuk mengabaikan nomor tersebut.

Kepala Diskominfotik KBB Yoppie Indrawan mengatakan sejumlah pejabat di Kabupaten Bandung Barat sempat dihubungi melalui pesan Whatsapp oleh nomor handphone yang mengatasnamakan Pj Bupati. Ia mengatakan tim saber hoaks melakukan penelusuran dan ternyata nomor tersebut palsu dan nama bupati dicatut.

"Temuan ini telah ditindaklanjuti oleh KBB Saber Hoaks Berdasarkan hasil verifikasi nomor tersebut ternyata bukan milik Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif," ucap dia, Kamis (21/9/2023).

Ia mengatakan pihak yang mencatut nama Pj Bupati Bandung Barat menggunakan nomor handphone 082155145558. Nomor tersebut langsung menghubungi sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

"Nomor yang dipakai pelaku menghubungi beberapa kepala dinas salah satunya Kepala Satpol PP Ludi Awaludin," ungkap dia.

Yoppie mengatakan pelaku berpura-pura meminta kontak pejabat di Bandung Barat. Namun, para pejabat yang sempat dihubungi tidak mengalami kerugian material.

"Untungnya, para korban yang sempat dihubungi tak sempat mengalami kerugian," imbuhnya.

Ia pun mengaku sempat dihubungi nomor tersebut. Namun, tidak sempat menjawab panggilan pada Rabu (20/9/2023) malam kemarin. Tim saber hoaks telah melakukan penelusuran dan didapati nomor tersebut berada di Kabupaten Goa Sulawesi Selatan.

"Kita harap masyarakat hati-hati. Kita sudah terima empat laporan sepanjang tahun 2023 yang mengatasnamakan pejabat publik seperti camat, bupati, dewan, dan sekarang Pj Bupati," ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement