Selasa 26 Sep 2023 11:12 WIB

Bupati Bandung Ajak Masyarakat Buat Lubang Biopori

Selain mempercepat air meresap ke tanah, bisa jadi tempat mengolah sampah organik.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Foto: Dok Diskominfo Kab. Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna.

REJABAR.CO.ID, BANDUNG — Masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diajak untuk membuang lubang resapan biopori di lingkungan rumah masing-masing. Selain dapat membantu mempercepat air meresam ke dalam tanah, lubang biopori juga menjadi tempat untuk mengolah sampah organik.

“Pembuatan lubang resapan biopori dapat dilaksanakan di halaman rumah masing-masing atau lokasi lain yang memungkinkan,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (26/9/2023).

Baca Juga

Dadang menjelaskan, untuk satu rumah dapat dibuat minimal dua lubang resapan biopori. Bentuknya berupa lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah, dengan diameter sekitar 10 sentimeter-30 sentimeter. Kedalaman lubang biopori ini bisa dibuat sekitar 100 sentimeter atau tidak melebihi kedalaman muka air tanah.

Nantinya, lubang biopori itu diisi sampah organik rumah tangga, yang dapat menjadi makanan hewan di dalam tanah. Dengan adanya lubang biopori ini, selain meningkatkan resapan air, diharapkan dapat mengurangi sampah organik yang diangkut ke tempat pembuangan.

Dadang menilai, lubang biopori inii merupakan solusi cerdas, murah, dan mudah untuk mengelola sampah organik dan konservasi sumber daya air.

Untuk mendorong realisasinya, Dadang mencanangkan bulan gebyar pembuatan lubang resapan biopori/lubang cerdas organik di Kabupaten Bandung mulai 25 September 2023 hingga 25 Oktober 2023. Dadang mengeluarkan surat edaran untuk pembuatan lubang resapan biopori itu.

Dadang berharap para perangkat daerah, camat, kades, dan lurah dapat mendorong pembuatan lubang biopori. Termasuk pimpinan satuan pendidikan, serta pimpinan instansi/lembaga pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung, BUMN, BUMD, swasta, pimpinan organisasi, lembaga kemasyarakatan, juga para pegiat dan komunitas lingkungan.

“Ini sebagai upaya pengendalian perubahan iklim, konservasi sumber daya alam, dan pengelolaan sampah sebagai gerakan edukasi lingkungan,” kata Dadang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement