Jumat 29 Sep 2023 11:21 WIB

TPA Sarimukti Dipadatkan, Zona 1 Bisa Tampung 80 Ribu Ton Sampah 

Operasional TPA Sarimukti secara penuh pasca-kebakaran. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Petugas mulI melakukan bongkar muat sampah di zona sementara TPA Sarimukti.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas mulI melakukan bongkar muat sampah di zona sementara TPA Sarimukti.

REJABAR.CO.ID,  BANDUNG -- Pada masa transisi Tanggap Darurat Bencana TPA Sarimukti, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar bersama stakeholders telah menyiapkan langkah-langkah strategis.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Prima Mayaningtyas, langkah strategis ini sebagai upaya pemulihan sekaligus persiapan operasional TPA Sarimukti secara penuh pasca-kebakaran. 

Pertama, kata dia, memastikan tidak ada lagi api yang muncul lagi di semua zona sehingga TPA Sarimukti dapat kembali menampung sampah secara normal.

"Belum lama ini, kami mendapat bantuan petugas Topdam III/Siliwangi, dilakukan pemantauan dan foto udara ke titik - titik api di zona 4," ujar Prima kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

Kedua, kata dia, memadatkan lahan di zona 1, 2 dan 3 untuk kemudian menyiapkan zona 1 agar dapat menampung 80 ribu ton sampah terpilah.

Untuk pemadatan zona 1, kata dia, sekitar 15.510 meter kubik tanah dari Sektor 11 Citarum Harum dipindahkan menggunakan alat berat dari Yonzipur 3/Siliwangi. 

Ketiga, kata dia, mendorong sumber air yang ada di zona 4 ke titik - titik api menggunakan pompa hydram yang dibuat Zidam III/Siliwangi. Sebagai pendukung, petugas membuat sumur bor baru di TPA. 

"DLH juga menyiapkan posko dengan pemasangan instalasi listrik dan perlengkapan lainnya, serta meminta PLN membuat sambungan listrik baru di TPA," katanya.

Seperti diketahui, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin telah mencabut masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran karena api yang sudah padam di TPA Sarimukti.

Kini penanganan kebakaran TPA Sarimukti telah memasuki masa transisi, seiring dengan perpanjangan darurat sampah Bandung Raya yang diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement