REJABAR.CO.ID, BANDUNG-- Pemkot Bandung menjalin kerja sama dengan Pemkab Garut terkait pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Pasir Bajing selama tiga bulan ke depan hingga Maret. Sampah-sampah yang dibuang dari Kota Bandung ke TPA tersebut rata-rata sebanyak 15 ritasi atau 150 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Dudi Prayudi mengatakan, pembuangan sampah ke TPA Pasir Bajing Garut dilakukan mengingat terdapat pembatasan ritasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Bandung Barat. Menurutnya, kuota pembuangan sampah ke TPA Pasir Bajing rata-rata 150 ton per hari.
"Pengurangan (ritasi ke TPA Sarimukti) ada tapi kan prosesnya bertahap tidak bisa sekaligus makanya memenuhi komitmen itu kita memerlukan kerjasama dengan pihak lain dalam hal ini Pemkab Garut selama tiga bulan," ujar Dudi, Kamis (2/1/2025).
Selain itu, kata dia, kerja sama dilakukan karena terdapat tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di Kota Bandung yang masih dalam tahap commissioning test atau pengecekan kelaikan menyeluruh. Sehingga diharapkan target pembuangan sampah ke TPA Sarimukti 140 ritasi dapat tercapai.
Dudi mengatakan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti awalnya sebanyak 170 ritasi akan tetapi harus dikurangi menjadi 140 ritasi. Ia menyebut pengurangan 30 ritasi terus dilakukan secara masif.
"Hanya memang kita baru bisa mengurangi sekitar menjadi 154 ritasi, masih ada sekitar ada 14-15 rit harus dikurangi makanya kita kerja sama dengan pihak Garut. Seiring waktu 14 rit ini akan diselesaikan dengan TPST yang sedang commissioning test," kata dia.
Menurut Dudi, satu ritasi mengangkut kurang lebih 10 ton sampah. Sehingga sampah yang dibuang ke TPA Pasir Bajing Garut sebanyak rata-rata 150 ton. Pihaknya membayar Rp 75 ribu per ton. Dudi menambahkan total timbulan sampah d Kota Bandung saat ini mencapai kurang lebih 1.700 ton.
Dudi mengatakan kerjasama dilakukan dengan Pemkab Garut mengingat TPA Pasir Bajing masih dapat menerima sampah dari Kota Bandung.